Cerita Mentan Amran Ditelepon Presiden Prabowo Terkait Harga TBS: Bela Petani 15 Juta Orang
Mentan Amran menuturkan bahwa sekitar 70 persen harga TBS kelapa sawit telah kembali normal, sementara 30 persen sisanya masih dalam proses penyesuaian.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan kelapa sawit segera mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) ke level normal setelah terjadi penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan Amran usai memimpin rapat dihadiri asosiasi sawit, perwakilan petani, Satgas Pangan, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dari 25 provinsi.
Menurut Amran, seluruh pihak menghadiri rapat sepakat bahwa tidak ada alasan bagi harga TBS kelapa sawit untuk turun di tengah penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah mencapai sekitar 10 persen.
“Hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula, bahkan bila perlu lebih tinggi,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Senin (8/6).
Hargas TBS Kelapa Sawit di Daerah
Terkait besaran harga, Amran mengatakan, setiap daerah harus mengacu Harga ditetapkan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur (Pergub). Sebagai contoh, daerah sebelumnya menetapkan harga TBS Rp3.200 per kilogram harus kembali ke level tersebut. Begitu pula wilayah mematok harga TBS-nya mencapai Rp3.600 per kilogram.
Amran juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah untuk membela kepentingan petani sawit dan memastikan harga TBS tidak merugikan mereka.
Menurutnya, sekitar 70 persen harga TBS saat ini telah kembali normal, sementara 30 persen sisanya masih dalam proses penyesuaian.
“Perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau. Tapi alhamdulillah sekarang sudah 70 persen normal dan tinggal 30 persen,” kata Amran.