KSPSI Desak Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) sebagai Solusi Atasi PHK

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mendesak pemerintah segera umumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang diyakini jadi kunci atasi PHK dan kesejahteraan buruh.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KSPSI Desak Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) sebagai Solusi Atasi PHK
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mendesak pemerintah segera umumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang diyakini jadi kunci atasi PHK dan kesejahteraan buruh. (AntaraNews)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, secara tegas meminta pemerintah untuk segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Lembaga baru ini diharapkan menjadi solusi konkret dan efektif dalam menghadapi berbagai permasalahan buruh di Indonesia, terutama di tengah maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Permintaan ini disampaikan Andi Gani dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPP KSPSI, Jakarta, pada Jumat (07/11). Menurutnya, dampak PHK saat ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, sehingga membutuhkan intervensi cepat dan terstruktur dari pemerintah.

DKBN, yang rencananya akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, diyakini memiliki kekuatan dan legitimasi untuk menuntaskan isu-isu perburuhan. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja di seluruh tanah air.

Andi Gani Nena Wea, yang juga Penasihat Kapolri, menyoroti kondisi persoalan PHK di Indonesia yang sangat memprihatinkan. Salah satu kasus terbaru adalah upaya PHK terhadap 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana, yang beruntungnya berhasil dibatalkan setelah perusahaan mencabut surat PHK pada Jumat lalu.

Pembatalan PHK ini terjadi menyusul inspeksi mendadak (sidak) oleh pimpinan DPR, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari serikat pekerja mengenai pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) dalam proses efisiensi yang dilakukan perusahaan.

“Saya sendiri tidak memberi tahu siapapun sebelumnya, bahkan jajaran saya tidak tahu akan ada sidak dan benar, kita menemukan adanya pelanggaran PKB karena efisiensi dilakukan tanpa perundingan dengan serikat pekerja,” ungkap Andi Gani. Ia menambahkan bahwa PHK sepihak seringkali dilakukan tanpa komunikasi yang memadai, bahkan hanya melalui surat elektronik.

Selain kasus Multistrada, Andi Gani juga menyinggung kasus serupa di PT Danbi International, Garut, di mana 1.500 buruh di-PHK sepihak setelah perusahaan tutup mendadak. Dalam kasus ini, KSPSI berhasil memenangkan gugatan di pengadilan untuk menyita aset perusahaan sebagai ganti pesangon, menunjukkan perlunya badan yang lebih kuat seperti Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Andi Gani membocorkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Menurutnya, struktur kepengurusan lembaga ini sudah terbentuk dan siap untuk diimplementasikan demi kepentingan buruh.

DKBN akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh dari seluruh Indonesia, serta akademisi dari berbagai universitas yang memiliki komitmen terhadap perjuangan dan keselamatan buruh. Keberadaan para ahli dan perwakilan buruh ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.

Lebih lanjut, DKBN juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menghadapi isu-isu PHK yang terus bermunculan. Satgas ini akan bergerak cepat dalam menanggapi laporan dan mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak.

Ruang lingkup kerja Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional tidak hanya terbatas pada persoalan serikat pekerja, upah minimum, dan PHK. Namun, lembaga ini akan membahas isu kesejahteraan buruh secara lebih luas, termasuk pendidikan anak-anak buruh dan peningkatan kualitas hidup buruh itu sendiri. Dengan landasan hukum yang kuat sebagai badan di bawah Presiden secara langsung, DKBN diharapkan dapat bekerja secara efektif dan berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi