Phk Karyawan
Topik Populer
Berita Utama
-
-
industri tekstil Gara-Gara Konflik Keluarga, 2.500 Buruh Pabrik Kertas di Jawa Timur Terancam Kena PHK
-
berita update Buruh Bongkar 3 Penyebab Maraknya PHK: Bukan Karena Upah Mahal Seperti Kata Dedi Mulyadi
-
berita update Industri Tekstil Tertekan dan Banyak PHK Karyawan, Menkeu Purbaya Ungkap Akar Masalah dan Solusinya
-
-
-
amazon Fakta-Fakta Mengejutkan di Balik PHK Puluhan Ribu Karyawan Amazon, Semua Pekerjaan Digantikan AI?
-
-
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Kondisi Rumah Terdampak Gempa Mindanao di Kepulauan Sangihe, Begini Penampakannya
-
Peringatan Tsunami di Gorontalo Utara Dicabut, Warga Kembali ke Rumah Usai Sempat Mengungsi ke Dataran Tinggi
-
BMKG: Gempa M7,7 di Laut Sulawesi Bukan Berasal dari Zona Megathrust
-
Imbas Gempa M7,7, Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami di Wilayah Pesisir Sabah
-
Detik-Detik Gempa M7,7 Mengguncang Filipina, Puluhan Siswa SD dan Guru Panik hingga Atap Roboh
Berita Utama Lainnya
Meta akan melakukan PHK besar-besaran mulai 5 Februari, tetapi mempercepat perekrutan insinyur AI sebagai bagian dari strategi bisnis 2025.
Pemangkasan akan terus berlanjut di bulan Februari dengan jumlah yang lebih banyak dan bahkan mengarah pada penutupan perusahaan.
Noel sapaan akrabnya menegaskan bahwa, meskipun Sritex sedang dalam proses restrukturisasi, nasib karyawan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar perusahaan untuk kembali meningkatkan performa bisnis mereka yang sempat mengalami tekanan.
CEO BP, Murray Auchincloss merinci sekitar 7.700 karyawan akan terdampak PHK kali ini. Sebanyak 3.000 di antaranya merupakan karyawan kontraktor.
Ini merupakan salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pengurangan tenaga kerja ini merupakan bagian dari strategi global yang akan mengurangi lebih dari 2.000 karyawan.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan menghadapi tekanan finansial akibat penurunan harga komoditas pangan global.
Penutupan gerai-gerai ini berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 371 karyawan.
Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024, yang salah satu poin utamanya menyentuh mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).