Rugi Rp84 Triliun, Nissan Bakal PHK 10.000 Karyawan
Dengan PHK tambahan ini, jumlah karyawan Nissan yang terdampak mencapai 20.000 orang.
Produsen mobil asal Jepang, Nissan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi terhadap 10.000 lebih karyawan di seluruh dunia. Langkah ini diambil perusahaan karena kinerja keuangan yang buruk.
Dengan PHK tambahan ini, jumlah karyawan Nissan yang terdampak mencapai 20.000 orang, atau sekitar 15 persen dari total tenaga kerja Nissan secara global, menurut laporan stasiun penyiaran nasional Jepang NHK.
Nissan mencatat kerugian bersih sebesar 750 miliar yen (lebih dari Rp84 triliun) pada tahun fiskal 2024, yang berlangsung dari 1 April 2024–31 Maret 2025. Padahal, pada awal Maret lalu, kerugian tersebut diperkirakan hanya sekitar 80 miliar yen (sekitar Rp8,97 triliun), menurut NHK.
Karena kondisi keuangan yang semakin parah, Nissan pada Maret mengganti CEO Makoto Uchida dengan Ivan Espinosa, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur perencanaan perusahaan otomotif tersebut. Espinosa resmi menjabat sebagai Presiden dan CEO Nissan mulai 1 April 2025.
Nissan Motor, yang didirikan pada 1933, membuat dan menjual kendaraan dengan merek Nissan, Infiniti, dan Datsun. Produk dengan merek Datsun dihentikan produksinya secara global pada 2022, setelah dihidupkan lagi pada 2013 untuk menyasar pasar otomotif di India, Indonesia, Rusia, dan Afrika Selatan.
Panasonic PHK Karyawan
Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global sebagai bagian dari langkah restrukturisasi perusahaan. Setengah dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya akan berdampak pada tenaga kerja Panasonic di luar negeri.
Kebijakan ini diambil melalui anak perusahaan Panasonic Energy, yang dikenal sebagai salah satu pemasok utama baterai untuk produsen kendaraan listrik Tesla. PHK direncanakan menyasar berbagai posisi, terutama di divisi penjualan langsung dan departemen lain yang dinilai memerlukan efisiensi.
Proses PHK akan dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026, yang merupakan akhir tahun fiskal Panasonic. Perusahaan memperkirakan akan mengeluarkan biaya restrukturisasi sebesar USD 900 juta atau setara dengan Rp14,86 triliun, untuk memenuhi kewajiban hukum ketenagakerjaan di berbagai negara.
Menanggapi pengumuman ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi dampak PHK global tersebut terhadap buruh Panasonic di Indonesia.
"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada dampaknya, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5).