Khofifah Tegaskan Gudang Garam Bukanlah PHK Massal, Melainkan Pensiun Dini Bagi Karyawan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa tidak ada PHK massal di PT Gudang Garam.
Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan momen perpisahan karyawan di salah satu pabrik PT Gudang Garam Tbk di Tuban, yang memicu berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Namun, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar adanya. Ia menjelaskan bahwa situasi yang sebenarnya terjadi adalah manajemen perusahaan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya. "Terkait PHK massal, yang terjadi bukan PHK massal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam," kata Khofifah, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (9/9/2025).
Khofifah juga menambahkan bahwa program ini telah berlangsung cukup lama dan hanya melibatkan sebagian kecil dari total karyawan. Ia menyebutkan, "Yang mengajukan pensiun dini ada 200 karyawan dan ini proses sudah agak lama." Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil oleh perusahaan tidak berdampak besar terhadap keseluruhan jumlah karyawan yang ada.
Penjelasan dari Dinas Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Sigit Priyanto, mengonfirmasi pernyataan Gubernur Khofifah. Setelah melakukan pengecekan, Sigit memastikan bahwa perpisahan yang viral tersebut merupakan bagian dari program pensiun dini yang ditawarkan kepada karyawan. "Itu di Instagram, itu saya cek sana, sama nakernya, sama manajernya, ternyata ada penawaran program pensiun dini. Sudah 200 yang datang tapi semua sudah dipenuhi," jelas Sigit. Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya telah disampaikan oleh manajemen Gudang Garam, yang menegaskan bahwa pabrik di Tuban tetap beroperasi secara normal dengan jumlah karyawan berkisar antara 800 hingga 850 orang.
Menko Airlangga memberikan tanggapan mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Gudang Garam
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan mengenai berita pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan 308 pegawai PT Gudang Garam Tbk. Dalam pernyataannya, Menko Airlangga menekankan pentingnya proses modernisasi yang sedang berlangsung di perusahaan tersebut, meskipun ia belum bisa memastikan secara jelas apakah hal itu berkontribusi signifikan terhadap pengurangan jumlah karyawan. "Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan ini," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Senin (8/9/2025).
Sementara itu, di tengah isu dugaan PHK yang menimpa buruh Gudang Garam, informasi terbaru mengungkapkan bahwa 308 pegawai terkena dampak dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh perusahaan. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) telah mengonfirmasi adanya PHK tersebut. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyatakan bahwa efisiensi di Gudang Garam disebabkan oleh penurunan produksi. "Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," jelas Sudarto saat dihubungi oleh Liputan6.com.
Dampak dari penurunan produksi
Sudarto mengungkapkan bahwa penurunan produksi yang terjadi berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 308 buruh. Terdapat dua jenis efisiensi yang diterapkan, yaitu tawaran pensiun dini untuk pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian kontrak PKWT. "Penurunan produksi ini mengakibatkan adanya kebijakan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini kepada pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," jelas Sudarto.
Walaupun demikian, Sudarto menegaskan bahwa ratusan karyawan yang terkena dampak tersebut bukanlah anggota dari FSP RTMM-SPSI yang dia pimpin. Sementara itu, hingga saat ini, pihak manajemen PT Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait isu PHK buruh yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat.