Viral Video Perpisahan Karyawan, Benarkah Ada PHK Gudang Garam Massal? Ini Kata Presiden Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menanggapi kabar viral PHK Gudang Garam massal. Ia akan verifikasi, namun menduga daya beli lemah jadi pemicu. Apa dampaknya?
Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Video yang memperlihatkan momen perpisahan penuh haru para karyawan pabrik rokok tersebut telah beredar luas, memicu kekhawatiran publik.
Menanggapi isu ini, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, angkat bicara pada Sabtu, 6 September di Jakarta. Pihaknya menyatakan akan segera melakukan verifikasi mendalam terhadap informasi yang beredar tersebut.
Meski demikian, Iqbal menduga bahwa jika kabar PHK Gudang Garam ini benar adanya, hal tersebut merupakan indikasi kuat dari melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi ini secara langsung berdampak pada penurunan produksi di sektor industri rokok nasional.
Verifikasi Kabar dan Dugaan Penyebab PHK Gudang Garam
Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran kabar PHK massal di PT Gudang Garam yang viral. "Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," kata Iqbal.
Video yang beredar di media sosial berdurasi 1 menit 17 detik. Video tersebut memperlihatkan puluhan karyawan yang berjabat tangan dengan ekspresi haru saat momen perpisahan. Beberapa pegawai dalam video tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku.
Iqbal menilai, jika kabar PHK Gudang Garam ini terbukti, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini berimbas pada menurunnya produksi industri rokok secara signifikan.
Selain itu, Iqbal menyebut ada beberapa faktor lain yang turut memperparah daya saing perusahaan rokok. Faktor-faktor tersebut meliputi pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai. "Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujarnya lagi, menyoroti tekanan finansial yang dihadapi.
Potensi Dampak Meluas dan Desakan ke Pemerintah
Presiden Partai Buruh tersebut mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas secara signifikan. Dampak ini tidak hanya terbatas pada ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam saja.
Iqbal memperkirakan, puluhan ribu pekerja lain juga akan ikut terdampak secara tidak langsung. Kelompok ini mencakup buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan di sekitar pabrik. "Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," katanya pula, menggambarkan skala potensi krisis ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, Iqbal mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan. Pemerintah diharapkan memberikan solusi nyata atas dinamika ketenagakerjaan yang terjadi di industri rokok ini. Penanganan kasus PHK Gudang Garam ini tidak boleh hanya berupa janji manis.
Iqbal menekankan agar penanganan kasus ini tidak sekadar janji manis seperti yang terjadi dalam kasus PHK massal di Sritex. Ia mencontohkan, pekerja di Sritex bahkan disebut masih belum mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR), menunjukkan perlunya tindakan konkret dari pemerintah.
Menyelamatkan Industri dan Kampanye Kesehatan
Meskipun menyoroti pentingnya menyelamatkan industri rokok nasional dari ancaman PHK Gudang Garam yang lebih luas, Said Iqbal juga menegaskan satu hal. Ia menekankan bahwa kampanye kesehatan masyarakat tetap harus terus dijaga dan tidak boleh diabaikan.
Iqbal menyatakan, "Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan." Pernyataan ini menunjukkan keseimbangan antara perlindungan ekonomi dan kesehatan publik.
Hingga saat ini, pihak PT Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal tersebut. Publik masih menantikan klarifikasi dan langkah-langkah konkret dari perusahaan serta pemerintah.
Sumber: AntaraNews