Sanken Tutup Pabrik di Cikarang, 900 Karyawan Terkena PHK
Said Iqbal mengingatkan, ancaman PHK karyawan Sanken ini akan menambah angka pengangguran di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan sekitar 400 orang buruh PT Sanken Indonesia dipastikan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada bulan Juni 2025. Sebelumnya, perusahaan juga telah mem-PHK sebanyak 500 orang ini. Dengan ini, total 900 karyawan Sanken terdampak PHK.
"Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK," kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Jumat (21/2).
Said Iqbal mengingatkan, ancaman PHK karyawan Sanken ini akan menambah angka pengangguran di Indonesia. Sebelumnya industri tekstil, garmen, dan sepatu juga sudah mengalami PHK besar-besaran ratusan ribu buruh di tahun 2024
"400 orang buruh PT Sanken Indonesia yang merupakan anggota KSPI hingga saat ini masih bekerja sampai dengan Juni 2025,” lanjutnya.
Serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia masih terus berunding dengan manajemen perusahaan tentang besaran pesangon dan hak-hak lainnya yang akan diterima pekerja.
Setuju Beri Pesangon
PT Sanken Indonesia yang berasal dari Jepang ini telah setuju untuk memberikan pesangon karyawannya sebesar 2,6 kali peraturan undang-undang, atau 1,6 kali di atas 1 kali peraturan undang-undang.
Namun, pihak serikat pekerja masih menegosiasikan di atas 3 kali peraturan undang-undang dikarenakan rata-rata usia pekerja akan sulit mencari pekerjaan baru pasca PHK dan perusahaan selama beroperasi di Indonesia puluhan tahun mendapatkan keuntungan yang besar sekali.
"Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung dan kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga termasuk pemerintah dalam perundingan internal ini," ucapnya.
Yamaha Music Indonesia Ikut PHK Karyawan
KSPI mengingatkan, perusahaan elektronik asal Jepang lainnya yaitu PT Yamaha Music Indonesia yang memproduksi piano dengan orientasi ekspor di Cibitung Bekasi telah mem-PHK 400 orang buruhnya dan di Jakarta telah mem-PHK 700 orang buruh di akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025.
Total buruh PT Yamaha Music Indonesia yang telah di-PHK di awal tahun 2025 sebesar 1.100 orang. Kondisi PHK besar-besaran ribuan buruh di 2 perusahaan Jepang ini, dengan alasan relokasi produksi ke negara asalnya yaitu Jepang, dan ada sebagian relokasi ke China, menjadi alarm ancaman PHK besar-besaran di Indonesia khususnya sektor elektronik elektrik.
KSPI menuntut pemerintah untuk mengambil langkah antisipasi terhadap ancaman PHK puluhan ribu buruh di sektor elektronik elektrik dan ratusan ribu buruh yang sudah ter-PHK di sektor tekstil, garmen, dan sepatu sepanjang tahun 2024.
"Bila tidak ada solusi dan langkah-langkah yang jelas dari pemerintah, maka bisa dipastikan angka pengangguran akan meningkat, PHK terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut," tandasnya.