Upah Buruh
Permenaker No.5/2023 Atur Upah Bisa Dipotong 25 Persen, Buruh: Kebijakan Aneh
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan Permenaker No.5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Pada Karya Tertentu Berorientasi Ekspor. Dengan Permenaker baru ini, upah buruh di 5 industri padat karya berorientasi ekspor dimungkinkan dipotong hingga 25%.
Sekitar 25 Menit yang lalu