Upah Buruh
-
7Jakarta •UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 JutaUMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta. Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi sebesar Rp4,9 juta atau naik sebesar 5,6 persen dibandingkan UMP DKI 2022. Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.
-
12News •Tuntut UMP 2023 Naik 13 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota DKITuntut UMP 2023 Naik 13 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota DKI. Massa buruh menuntut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan UMP 2023 sebesar 13 persen dan menolak PP 36 Tahun 2021 sebagai acuan kenaikan upah 2023, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan PHK dengan ancaman resesi global.
-
2Jakarta •Telanjang Dada, Buruh Demo di Kantor Anies Baswedan Tolak Kenaikan BBMKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota, Senin (12/9). Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan membawa tiga tuntutan.
-
8News •Massa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKIMassa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKI. Massa buruh mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding atas hasil PTUN terkait UMP DKI Jakarta 2022. PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan APINDO untuk menurunkan nilai UMP DKI 2022 dari Rp4.641.854 menjadi Rp4.573.845.
-
8Jakarta •Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung KudaAksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda. Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.
-
5Jakarta •Kemenaker Siapkan BSU untuk Pekerja Informal Terdampak Covid-19Kemenaker Siapkan BSU untuk Pekerja Informal Terdampak Covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal.
-
6News •Geruduk Balai Kota, Massa Buruh Tuntut UMP DKI 2022 Naik 10 PersenGeruduk Balai Kota, Massa Buruh Tuntut UMP DKI 2022 Naik 10 Persen. Massa buruh mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen, pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) 2021, dan pencabutan UU Omnibus Law.
-
6News •Upah Buruh Tani Naik 0,09 PersenUpah Buruh Tani Naik 0,09 Persen. Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, dari Rp 55.719 menjadi Rp 55.766 per hari.
-
6Jakarta •UMP DKI Naik Jadi Rp4,4 Juta untuk Perusahaan Tak Terdampak Covid-19UMP DKI Naik Jadi Rp4,4 Juta untuk Perusahaan Tak Terdampak Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 Jakarta menjadi Rp4,4 juta untuk perusahaan tak terdampak pandemi.
-
5Jakarta •Pemprov DKI tetapkan upah minimum 2019 sebesar Rp 3,9 jutaPemprov DKI tetapkan upah minimum 2019 sebesar Rp 3,9 juta. Pemprov DKI menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2019 naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.940.973.
-
11News •Tuntut kenaikan upah 25 persen, ratusan buruh geruduk Kantor KemnakerTuntut kenaikan upah 25 persen, ratusan buruh geruduk Kantor Kemnaker. Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh se-Jabodetabek ini menuntut pemerintah mencabut PP No. 78 Tahun 2015, menolak kenaikan Upah Minimum 2019 sebesar 8,03 persen, dan meminta naikkan Upah Minimum 2019 sebesar 20-25 persen.