Advertisement
Advertisement
Advertisement
UMP DKI Naik Jadi Rp4,4 Juta untuk Perusahaan Tak Terdampak Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 Jakarta menjadi Rp4,4 juta untuk perusahaan tak terdampak pandemi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement