Massa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKI

Massa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKI. Massa buruh mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding atas hasil PTUN terkait UMP DKI Jakarta 2022. PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan APINDO untuk menurunkan nilai UMP DKI 2022 dari Rp4.641.854 menjadi Rp4.573.845.

Nanda Farikh Ibrahim
Massa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKI
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh saat menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Dalam aksinya, massa buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding atas hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait UMP DKI Jakarta 2022. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi