Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR Andre Rosiade.
Dalam pertemuan itu, mereka membawa beberapa tuntutan. Poin utama yang disorot adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan permintaan penjelasan soal progres pembahasannya di DPR.
Selain itu, rombongan meminta ketegasan aparat penegak hukum terhadap kelompok yang mengatasnamakan rakyat Pati serta mendorong penyusunan regulasi perilaku di media sosial.
Lukman Hakim, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, membuka penyampaian dengan menanyakan perkembangan RUU Perampasan Aset dan meminta percepatan pengesahannya.
"Poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana bapak-bapak, ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya," kata Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati Lukman Hakim.
Ia menekankan perlunya informasi yang jelas mengenai posisi pembahasan di DPR, meski kehormatan substansi RUU berada di Komisi III.
Advertisement
Forum Komunikasi Rakyat Pati Desak Ketegasan Aparat
Tuntutan berikutnya menyasar penegakan ketertiban di Pati. Lukman mencontohkan aktivitas hiburan menggunakan sound horeg di alun-alun hingga larut malam, serta kericuhan di kantor DPRD setempat.
"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?," jelas Lukman.
"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa kali kami sampaikan, tolong aparat penegak hukum tegas," sambungnya.
Advertisement
Regulasi Medsos dan Tanggapan DPR
Lukman juga meminta DPR dan pemerintah menyusun aturan yang mengatur perilaku masyarakat di media sosial. Ia menilai arus informasi di media sosial kerap tanpa kendali dan menutupi pemberitaan media berizin.
"Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator itu sudah bermain, jadi seolah-olah ini Pati jelek," kata dia.
"Selalu negatif, selalu negatif. Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Enggak akan didengar gitu," sambungnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPR menyatakan siap mengawal dan mendampingi proses tindak lanjutnya.
"Kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR," ujar Cucun.