Pramono Tanggapi Rencana Demo Warga Pati

Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Pramono Tanggapi Rencana Demo Warga Pati
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi rencana kedatangan warga Pati untuk menggelar aksi unjuk rasa di Ibu Kota pada 26–27 Agustus 2026. Ia menyatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi, tetapi mengingatkan massa agar tetap tertib.

"Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik," kata Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Pengamanan, kata dia, akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan.

Menurut Pramono, langkah tersebut diperlukan agar situasi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat di Jakarta dapat berjalan normal.

"Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaganya dengan baik," ujarnya.

Pramono juga mengatakan telah memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami memfasilitasi dan saya sudah memerintahkan Kasatpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Fasilitasi Massa dari Pati

Pramono mencontohkan penanganan saat sejumlah warga dari Pati datang ke Jakarta sebelumnya.

Pemprov DKI bersama organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta disebut memberikan sambutan serta memfasilitasi massa, termasuk mengarahkan agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Kemarin, begitu teman-teman dari Pati datang, kita memberikan sambutan yang cukup baik. Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan gedung DPR/MPR," kata Pramono.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

AMPB membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Sejumlah anggota AMPB juga telah tiba di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat, untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang aksi utama tersebut.

Rekomendasi