Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penyesuaian aturan daerah yang selama ini memberi ruang pembukaan lahan dengan cara membakar. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang ia pimpin pada Sabtu (22/8/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kesepakatan untuk merevisi peraturan daerah (perda) tersebut menjadi salah satu keputusan rapat. Ia menyampaikan keterangan itu di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pemerintah juga menyiapkan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, termasuk bantuan alat berat. Prabowo meminta penambahan eskavator dan peralatan lain agar kebutuhan masyarakat membuka lahan dapat dipenuhi tanpa membakar.
Advertisement
Perda yang Memungkinkan Bakar Lahan Diminta Diubah
Prasetyo menyebut sejumlah perda di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masih memuat ketentuan yang memberi ruang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan klausul tersebut tidak lantas berarti praktik itu diperbolehkan.
"Ya ada memang di dalam Perda baik di Kalbar kalau di Kalteng juga ada Perdanya yang memang memungkinkan, memungkinkan tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya," kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Menurutnya, ketentuan tersebut kerap dikaitkan dengan kearifan lokal. Namun hasil rapat memutuskan agar aturan disesuaikan guna mencegah karhutla.
"Itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," sambungnya.
Advertisement
Instruksi Prabowo: Perkuat Alat Berat
Pemerintah memastikan hadir dengan solusi agar pembukaan lahan tidak lagi mengandalkan pembakaran. Salah satunya melalui bantuan eskavator untuk keperluan masyarakat.
"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan misalnya. Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan," jelasnya.
Prabowo juga memutuskan penambahan peralatan untuk mempercepat alternatif tanpa bakar. Prasetyo menyatakan penguatan armada alat berat menjadi bagian dari keputusan rapat.
"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar," jelas Prasetyo.
Advertisement
Empat Korporasi di Kalbar Diselidiki
Di sisi penegakan hukum, Prasetyo menyebut empat perusahaan tengah diperiksa terkait dugaan keterlibatan pada karhutla di Kalimantan Barat. Pemeriksaan dilakukan oleh aparat berwenang.
"Ya, yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak pelanggar, termasuk opsi pencabutan izin operasional bila terbukti bersalah.
"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," jelasnya.
Advertisement
Penekanan Sanksi Pidana dan Pemantauan di Kalteng
Prasetyo menambahkan, arahan Presiden menekankan proses hukum bagi tindakan yang memicu kebakaran. Penindakan berlaku untuk semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pemberi perintah.
"Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak," tuturnya.
"Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," sambung Prasetyo.
Untuk Kalimantan Tengah, Prasetyo menyebut belum ada laporan rinci yang disampaikan dalam rapat. Informasi lebih lanjut diminta dikonfirmasi ke kepolisian setempat.
"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," pungkas Prasetyo.