Warga RI Simpan Emas 1.800 Ton, Setara Separuh Cadangan Nasional

Kekayaan emas 'bawah bantal' warga RI capai 1.800 ton, Kemenko Perekonomian siapkan instrumen investasi tanpa penyitaan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Warga RI Simpan Emas 1.800 Ton, Setara Separuh Cadangan Nasional
Harga emas dunia. (Ilustrasi by AI)

Masyarakat Indonesia ternyata menyimpan 'harta karun' bernilai fantastis di rumah masing-masing. Tradisi menyimpan emas secara turun-temurun telah mengakumulasi kekayaan kolektif warga hingga 1.800 ton emas, atau senilai US$ 252 miliar (sekitar Rp 4.460 triliun).

Menariknya, angka tersebut setara dengan separuh dari total cadangan emas nasional Indonesia yang diperkirakan berada di kisaran 3.600 ton.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa fenomena ini sering diistilahkan sebagai 'emas di bawah bantal'. Namun, ia meluruskan bahwa frasa tersebut murni sebuah metafora kebiasaan warga, bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah kasur.

"Emas yang berada di masyarakat tersebut merupakan emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan oleh masyarakat secara lintas generasi. Ini merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki secara pribadi di masyarakat," jelas Haryo dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/8).

Besarnya aset nganggur (idle asset) milik warga ini ibarat raksasa ekonomi yang sedang tertidur. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk memfasilitasi kekayaan tersebut melalui ekosistem bullion (bank emas) nasional.

Pemerintah Tak Ambil Alih Emas Warga

Harga emas dunia. (Ilustrasi by AI)
Harga emas dunia. (Ilustrasi by AI)

Haryo memaparkan ilustrasi sederhana, apabila 20 persen saja dari emas warga tersebut bersedia masuk ke dalam instrumen keuangan resmi melalui ekosistem bullion, maka dampaknya terhadap pertumbuhan perekonomian domestik akan sangat luar biasa.

Meski begitu, Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa rencana integrasi aset ini bersifat sepenuhnya opsional. Pemerintah menjamin tidak akan ada upaya paksa atau pengambilalihan aset pribadi warga.

"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan atau memperdagangkan emas tetap menjadi hak warga sepenuhnya," tegas Haryo.

Sebagai langkah awal, pemerintah bersama lembaga keuangan dan pelaku usaha terkait telah membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA) untuk membangun pasar bullion yang aman, efisien, dan transparan bagi masyarakat yang ingin mengoptimalkan aset emasnya.

Rekomendasi