Aturan Usia 35 Tahun, P2G Desak Guru PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes

P2G menolak skema tes bagi guru PPPK menuju PNS karena batas usia CPNS 35 tahun. Mereka juga mengusulkan afirmasi dan pengangkatan 200 ribu paruh waktu.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Aturan Usia 35 Tahun, P2G Desak Guru PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah menghapus skema tes seleksi dalam rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekhawatiran muncul karena batas usia seleksi Calon PNS (CPNS) berpotensi menutup peluang guru yang sudah lama mengabdi namun telah melewati 35 tahun.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai perlunya skema afirmasi khusus bagi guru PPPK penuh waktu berusia di atas 35 tahun, terutama yang telah memasuki usia 50 tahun ke atas. "P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK penuh waktu di atas 35 tahun, khususnya yang di atas 50 tahun. Tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, nondiskriminatif, dan profesional sesuai asas manajemen ASN," ujar Iman, Sabtu (22/8/2026).

Mengacu Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, usia peserta seleksi CPNS dibatasi 18 hingga 35 tahun. Pengecualian hingga 40 tahun hanya berlaku untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis dan dosen, sementara profesi guru tidak termasuk.

Afirmasi untuk Guru PPPK Senior Berdasarkan Rekam Jejak

P2G meminta kejelasan skema afirmasi jika pemerintah tetap memberlakukan seleksi. Nilai tambahan diusulkan berbasis rekam jejak, bukan semata hasil tes.

Guru PPPK dengan masa kerja lebih dari 15 tahun, memiliki sertifikat pendidik (serdik), serta lama pengabdian di sekolah diharapkan memperoleh bobot afirmasi yang signifikan. Skema ini dinilai penting agar pengalaman mengajar dan kompetensi tersertifikasi diakui dalam proses pengangkatan.

Iman menegaskan mayoritas guru PPPK penuh waktu telah memenuhi standar profesional melalui sertifikasi. "Guru-guru PPPK penuh waktu itu sebagian besar sudah punya sertifikat pendidik. Itu menandakan mereka kompeten dan profesional," tegas Iman.

200 Ribu PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Selain jalur PNS, P2G juga mendorong pengangkatan langsung tanpa tes bagi sekitar 200 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kontrak diusulkan bersifat panjang hingga usia pensiun 60 tahun.

Pertimbangan P2G, para guru paruh waktu tersebut telah lulus seleksi pemerintah dan memiliki pengalaman mengajar, sebagian bahkan di atas satu dekade. Dengan demikian, syarat administrasi dan rekam jejak dinilai sudah memadai untuk konversi status.

"Pengangkatan otomatis guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu perlu dilakukan karena mereka sudah lulus tes seleksi pemerintah dan berpengalaman mengajar, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun," jelasnya.

Pemerintah Siapkan Jalur 2027 untuk Guru PPPK

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah menyiapkan pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK penuh waktu pada awal 2027. Pada periode yang sama, PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi penuh waktu.

"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2027. Kemudian juga diberikan kesempatan untuk PPPK guru ikut seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya di awal 2027," kata Rini di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun pengangkatan melalui jalur PPPK saat ini lebih fleksibel dibanding CPNS, dengan batas usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum masa pensiun.

Rekomendasi