Muncul Retakan di Kawah Gunung Kelimutu Pascagempa NTT

Bibir Kawah Gunung Kelimutu retak usai gempa M7,7 Flores. Badan Geologi memetakan lokasinya dan mengimbau pembatasan area wisata. Ini rinciannya.

Ahmad Apriyono
Oleh Ahmad Apriyono - Reporter
Muncul Retakan di Kawah Gunung Kelimutu Pascagempa NTT
Danau Kawah Kelimutu Nusa Tenggara Timur (Image by Jane Francisca from Pixabay)

Retakan sepanjang 100 meter terdeteksi di bibir Kawah I (Tiwu Ata Polo) Kawah Gunung Kelimutu setelah gempa Magnitudo 7,7 dan rangkaian gempa susulan yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan ini disampaikan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Badan Geologi Lana Saria menerangkan, hasil tersebut diperoleh dari pengamatan lapangan dan survei menggunakan wahana udara nirkabel (drone) untuk memantau perubahan morfologi kawah. Keterangan disampaikan di Jakarta, Senin (24/8/2028).

"Kondisi retakan tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi perkembangan retakan yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I, terutama apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi," kata Kepala Badan Geologi Lana Saria.

Retakan 100 Meter di Tiwu Ata Polo Setelah Gempa 7,7

Badan Geologi merinci retakan sepanjang 100 meter di Kawah I berada sekitar enam meter dari bibir kawah. Arah retakan menghadap timur laut, searah dengan kemiringan lereng.

Retakan tersebut teridentifikasi di Tiwu Ata Polo, salah satu dari tiga kawah di puncak Gunung Kelimutu, tak lama setelah gempa utama dan gempa-gempa susulan melanda kawasan Flores.

Selain di Kawah I, tim survei juga mendeteksi longsoran material endapan lama ke arah dalam Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri). Peristiwa itu sempat memicu suara gemuruh cukup keras yang terdengar dari puncak gunung.

Imbauan Keselamatan untuk Wisatawan di Kawah Gunung Kelimutu

Meski ada perubahan morfologi di area puncak, status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu dipastikan tetap berada pada Level I (Normal).

Dengan mempertimbangkan tingginya aktivitas wisata, Badan Geologi mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tidak beraktivitas di sekitar area retakan Kawah I. Pembatasan khusus diminta pada radius 6–10 meter dari bibir kawah.

Imbauan keselamatan ini ditujukan agar pergerakan wisatawan tidak mendekati zona yang dinilai rawan, terutama di sekitar retakan yang berpotensi berkembang.

Langkah Mitigasi: Pemasangan Garis Bahaya dan Koordinasi

Badan Geologi meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan segera memasang garis pembatas bahaya serta papan peringatan di Kawah I dan Kawah II. Penandaan fisik diperlukan untuk membatasi akses ke area rawan longsoran.

Selain itu, koordinasi diminta terus dilakukan dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Kelimutu di Kabupaten Ende dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, Jawa Barat.

"Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri," tegas Lana.

Rekomendasi