Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Taman Hapsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8) dini hari. Kecelakaan yang diduga dipicu pengemudi Mitsubishi Outlander dalam kondisi mabuk itu menewaskan satu orang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika Mitsubishi Outlander bernopol L 1049 OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari kawasan Jalan Taman Hapsari.
Saat kendaraan berbelok menuju arah Jalan Gubernur Suryo, ENR diduga kehilangan konsentrasi karena berada di bawah pengaruh alkohol. Mobil tersebut kemudian menghantam taksi listrik VinFast bernopol L 1611 UG yang sedang terparkir di sisi jalan.
"Kendaraan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Saudari ENR melaju dari arah selatan ke utara. Saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak Taksi Listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi kanan jalan," katanya.
Advertisement
Satu Korban Tewas
Setelah menabrak taksi listrik, ENR tidak menghentikan kendaraannya. Outlander tersebut terus melaju meninggalkan lokasi dan memasuki Jalan Gubernur Suryo, kawasan yang berada tidak jauh dari Alun-Alun Surabaya.
Di lokasi tersebut, mobil kembali menabrak seseorang. Korban berinisial RPK (25) saat itu sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 bernopol L 9760 CJ yang terparkir di pinggir jalan.
Benturan keras membuat RPK mengalami luka berat. Korban langsung dievakuasi ke UGD RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan korban. RPK dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Advertisement
Pengemudi Mabuk
Menurut Galih, hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian mengarah pada faktor kelalaian pengemudi. ENR diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan karena mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
"Hasil olah TKP awal menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia, yakni pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol," ujarnya.
Polisi juga menemukan fakta bahwa ENR tidak memiliki SIM maupun STNK. Saat ini, Satlantas Polrestabes Surabaya masih menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta faktor penyebab kecelakaan.