Upah Buruh Tani Naik 0,09 Persen

Upah Buruh Tani Naik 0,09 Persen. Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, dari Rp 55.719 menjadi Rp 55.766 per hari.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Upah Buruh Tani Naik 0,09 Persen
Petani menyemprotkan cairan pestisida ke sayur bayam di kawasan Kota Tangerang, Jumat (27/11/2020). Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, dari Rp 55.719 menjadi Rp 55.766 per hari. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi