6 Smelter Kasus Korupsi PT Timah Disita, Prabowo Ungkap Penemuan Monasit Senilai Rp 300 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil menyita enam smelter yang terkait dengan kasus korupsi PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo Subianto menginformasikan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil menyita enam smelter yang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk. Smelter-smelter tersebut merupakan milik perusahaan swasta yang dirampas oleh negara karena terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Timah Tbk. Pernyataan ini disampaikan Prabowo setelah ia menyaksikan penyerahan enam smelter hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Smelter PT. Tinindo Internusa, yang terletak di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
"Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter," ungkap Prabowo kepada para wartawan pada hari yang sama. Dalam penjelasannya, Prabowo juga menambahkan bahwa dari enam smelter yang disita, pemerintah menemukan tumpukan tanah jarang serta logam timah yang juga ikut disita. Tanah jarang tersebut mengandung monasit, yang merupakan mineral berharga dan digunakan dalam industri teknologi tinggi serta energi.
"Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun," jelasnya. "Namun, tanah jarang yang belum diurai mungkin memiliki nilai yang jauh lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada Monasit ya," tambah Prabowo.
Nilai monasit yang disita mencapai Rp 300 triliun
Prabowo menjelaskan bahwa tumpukan tanah jarang yang mengandung monasit memiliki nilai mencapai USD 200.000 untuk setiap tonnya. Lebih lanjut, total monasit yang berhasil ditemukan diperkirakan mencapai puluhan ribu ton.
Menurut Prabowo, "Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton."
Dia juga menambahkan, "Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan."
Prabowo memberikan pujian kepada para penegak hukum
Prabowo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Agung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, dan Bea Cukai. Dia menghargai semua pihak yang telah berupaya dengan cepat dalam menyelamatkan aset-aset kekayaan negara. Prabowo optimis bahwa di masa depan, ratusan triliun kekayaan negara lainnya juga dapat diselamatkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan berarti berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan pejabat-pejabat terkait. Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal serta penyelundupan yang melanggar hukum. Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyelamatkan kekayaan negara demi kepentingan masyarakat.
"Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," ucap Prabowo.
Prabowo menyaksikan penyerahan smelter yang berasal dari hasil korupsi
Pada hari Senin, 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan enam smelter hasil sitaan dari kasus mega korupsi timah kepada PT Timah Tbk. Berdasarkan informasi dari Liputan6.com, Prabowo tiba di lokasi Smelter PT. Tinindo Internusa yang terletak di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.
Proses penyerahan aset ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang kemudian menyerahkan kepada CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani. Selanjutnya, Rosan menyerahkan aset tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.
Dalam acara tersebut, Prabowo didampingi oleh beberapa anggota Kabinet Merah Putih yang turut serta menyaksikan penyerahan aset. Setelah penyerahan ini, PT Timah Tbk akan bertanggung jawab atas pengelolaan operasional enam smelter yang telah diserahkan.
Diharapkan, pengelolaan ini dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara serta pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung. Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset yang disita dari kasus korupsi tata niaga timah, yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis.