Tambang Ilegal Rugikan Negara, Prabowo Puji Aparat Penegak Hukum Selamatkan Ratusan Triliun
Prabowo menuturkan bahwa potensi kerugian negara dari tambang ilegal yang dilakukan 6 perusahaan swasta mencapai Rp300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto memuji Kejaksaan Agung dan jajaran lainnya yang berhasil menyelamatkan ratusan triliun kekayaan negara dari aktivitas tambang ilegal.
Prabowo menuturkan bahwa potensi kerugian negara dari tambang ilegal yang dilakukan 6 perusahaan swasta mencapai Rp300 triliun.
Hal ini disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan enam smelter hasil rampasan negara dari kasus korupsi kepada PT Timah Tbk di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).
"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara surah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan," kata Prabowo kepada wartawan.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Bea Cukai, dan semua pihak yang telah bergerak cepat menyelamatkan aset-aset kekayaan negara. Prabowo optimistis kedepannya ratusan triliun kekayaan negara lainnya dapat diselamatkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan berarti berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita," tuturnya.
"Jadi saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, kepada pejabat-pejabat semuanya," sambung Prabowo.
Komitmen Prabowo
Di sisi lain, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal, penyeludupan, dan aktivitas lainnya yang melanggar hukum. Dia menekankan pemerintah akan menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat.
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini," ujar dia.
"Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, jaksa agung, panglima tni, bea cukai, Bukamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," imbuh Prabowo.
Saksikan Penyerahan Smelter
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025). Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.
Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.
Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.
Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Berikut daftar 6 smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa
2. Smelter CV Venus Inti Perkasa
3. Smelter PT Menara Cipta Mulia
4. Smelter PT Tinindo Internusa
5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa
6. Smelter PT Refind Bangka Tin
Selain 6 smelter tersebut, aset lain yang diseahkan kepada PT Timah Tbk, yakni:
1. Alat berat: 108 unit
2. Peralatan tambang: 165 unit
3. Logam timah: 680.687,60 kg
4. Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi
5. Gedung mess: 1 unit
6. Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000