6 Smelter Hasil Korupsi Disita Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Serius
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining," kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas ilegal mining atau tambang ilegal dan membasmi penyeludupan. Prabowo menekankan pemerintah akan terus menegakkan hukum.
Hal ini disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan enam smelter hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar rukun. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa ada disini," kata Prabowo usai meninjau smelter PT. Tinindo Internusa.
Dia mengatakan Kejaksaan Agung telah berhasil menyita enam smelter hasil sitaan kasus korupsi. Prabowo menuturkan nenam smelter dan barang-barang yang disita lainnya memiliki nilai Rp6-7 triliun.
"Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter. Dan di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun," jelasnya
"Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang. Monasit ya, Monasit," sambung Prabowo.
Prabowo menuturkan nilai satu ton monasit mencapai USD 200 ribu. Sementara itu, monasit yang ditemukan di enam smelter hasil sitaan korupsi ini hampir 40.000 ton.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan total kerugian negara dari korupsi timah yang dilakukan enam smelter tersebut mencapai Rp300 triliun. Prabowo pun mengapresiasi jajarannya yang telah menyelematkan aset negara.
"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun. Ini kita berhentikan," ucap Prabowo.
"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset aset ini. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, kepada pejabat-pejabat semuanya," imbuh dia.
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter Hasil Sitaan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk. Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.
Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.
Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.
Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Berikut daftar 6 smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa
2. Smelter CV Venus Inti Perkasa
3. Smelter PT Menara Cipta Mulia
4. Smelter PT Tinindo Internusa
5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa
6. Smelter PT Refind Bangka Tin
Selain 6 smelter tersebut, aset lain yang diseahkan kepada PT Timah Tbk, yakni:
1. Alat berat: 108 unit
2. Peralatan tambang: 165 unit
3. Logam timah: 680.687,60 kg
4. Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi
5. Gedung mess: 1 unit
6. Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000