Kata Menhut Raja soal 6 Aset Rampasan Diserahkan ke PT Timah
Langkah pemerintah dalam mengembalikan aset negara dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan penyerahan aset rampasan dari kasus korupsi kepada PT Timah Tbk, bukan hanya dapat memulihkan aset ekonomi saja.
Menurut dia, langkah pemerintah dalam mengembalikan aset negara dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA).
Hal ini disampaikan Raja Juli usai mendampingi Presiden Prabowo menyerahkan enam smelter hasil rampasan negara dari kasus korupsi kepada PT Timah Tbk. Penyerahan dilakukan di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
"Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan," kata Raja Juli di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Dia menuturkan penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik. Raja Juli memastikan kementeriannya siap berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi.
"Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang," tutur dia.
"Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi," sambung Raja Juli.
Penyerahan Smelter
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025). Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.
Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.
Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.
Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Berikut daftar 6 smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa
2. Smelter CV Venus Inti Perkasa
3. Smelter PT Menara Cipta Mulia
4. Smelter PT Tinindo Internusa
5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa
6. Smelter PT Refind Bangka Tin
Selain 6 smelter tersebut, aset lain yang diseahkan kepada PT Timah Tbk, yakni:
1. Alat berat: 108 unit
2. Peralatan tambang: 165 unit
3. Logam timah: 680.687,60 kg
4. Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi
5. Gedung mess: 1 unit
6. Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000