Pemprov Sumut Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Tujuannya
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat, dimulai pekan ini, dengan tujuan efisiensi dan penghematan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pada pekan ini, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO). Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa penerapan ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Pemberlakuan kerja dari rumah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ. SE tersebut mengatur tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mendorong fleksibilitas dalam pola kerja. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu pelayanan dan operasional penting, terutama di sektor seperti rumah sakit.
Secara nasional, kebijakan kerja dari rumah bagi ASN ini mulai berlaku sejak 1 April 2026, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaannya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa WFH satu hari kerja dalam seminggu ini diatur melalui surat edaran dari MenpanRB dan Mendagri.
Implementasi dan Evaluasi WFH ASN di Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa penerapan kerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut dimulai pekan ini. Skema yang diterapkan adalah 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya tetap bekerja dari kantor. Kebijakan WFH ASN Sumut ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Evaluasi berkala ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menghambat kinerja pelayanan publik. Bobby Nasution menekankan bahwa kegiatan yang bersifat pelayanan dan operasional, seperti di rumah sakit, tidak boleh terganggu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Pihak Pemprov Sumut juga akan segera menyusun skema detail. Skema ini bertujuan agar dampak kebijakan WFH berjalan efektif dan lancar sesuai dengan tujuan awal. Gubernur Bobby Nasution optimistis bahwa kebijakan ini dapat dioptimalkan.
Tujuan Efisiensi dan Larangan Penyalahgunaan WFH
Tujuan utama pemberlakuan WFH bagi ASN adalah untuk efisiensi dan penghematan, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa ASN dilarang memanfaatkan WFH setiap Jumat untuk bepergian. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan tujuan penghematan yang diharapkan.
Bobby Nasution menambahkan, "Nanti akan kelihatan ya. Yang pasti tujuan (WFH, red) penghematan, dan efisiensi. Nanti kalau dipakai untuk jalan-jalan, menggunakan BBM lagi,". Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas ASN dalam menjalankan kebijakan ini.
Pada akhir tahun 2025, data dari Badan Kepegawaian Provinsi Sumut menunjukkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 36.036 orang. Angka ini terdiri dari 20.897 ASN dan 15.139 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan WFH diharapkan dapat memberikan dampak positif pada jumlah pegawai yang signifikan ini.
Kebijakan Nasional dan Inisiatif Tambahan
Secara nasional, kebijakan kerja dari rumah untuk ASN di instansi pusat dan daerah telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026, dengan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Hal ini menunjukkan adanya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah terkait WFH ASN.
Selain WFH, Pemprov Sumut juga berencana menerapkan program "one day no car" atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi ASN. Program ini bertujuan untuk lebih lanjut mengurangi penggunaan kendaraan dan mendukung efisiensi energi. Gubernur Bobby Nasution sedang mengkaji implementasi program ini, terutama untuk ASN di wilayah perkotaan.
Inisiatif "one day no car" ini merupakan langkah proaktif Pemprov Sumut dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan efisiensi. Kebijakan WFH dan program tambahan ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif dan bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews