Pemkab Aceh Barat Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat, Disertai Gotong Royong Rutin

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN, diiringi kewajiban gotong royong pada Selasa dan Jumat, bertujuan meningkatkan kebersihan dan mengaktifkan kembali budaya gotong royong di kalangan ASN Aceh Barat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Aceh Barat Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat, Disertai Gotong Royong Rutin
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mewajibkan ASN gotong royong setiap Selasa dan Jumat, serta menerapkan Kebijakan WFH setiap Jumat. Ini upaya meningkatkan kebersihan dan budaya kerja ASN di Aceh Barat. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengambil langkah progresif dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 10 April 2026, sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja.

Selain WFH, Pemkab setempat juga menginstruksikan aparatur untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong rutin setiap hari Selasa dan Jumat. Inisiatif ini bertujuan ganda, yakni untuk meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan masyarakat, serta mengedukasi pentingnya kepedulian terhadap sampah.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 3 Tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan mengaktifkan kembali semangat kebersamaan.

Kewajiban gotong royong bagi ASN di Aceh Barat setiap Selasa dan Jumat ditekankan sebagai upaya konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada area perkantoran, tetapi juga menyasar titik-titik vital di masyarakat.

Bupati Tarmizi menyatakan bahwa pemerintah daerah ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Lokasi seperti pinggir pantai, sungai, pasar, dan saluran drainase kota menjadi prioritas dalam kegiatan bersih-bersih ini.

Lebih dari sekadar membersihkan, inisiatif ini juga bertujuan untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana olahraga pagi agar para pegawai tetap bugar dalam menjalankan tugas.

"Kita ingin mengubah mindset. Jika hanya mengandalkan sanksi atau aturan di atas kertas, perubahan perilaku sulit terjadi. Maka, pemerintah memberikan contoh langsung di lapangan," kata Tarmizi, menegaskan pentingnya teladan dari pemerintah daerah.

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN di Aceh Barat diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8.6.1/449 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur. Penerapan SE ini merupakan respons terhadap arahan dari Kemenpan-RB.

Meskipun WFH diterapkan, Pemkab Aceh Barat memastikan bahwa pelayanan publik esensial tidak akan terganggu. Bupati Tarmizi menegaskan bahwa mekanisme kerja dan pelayanan publik pada hari Jumat akan tetap berjalan sesuai aturan Kemenpan-RB.

Untuk unit pelayanan publik yang bersifat krusial, seperti rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemadam kebakaran, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office). Hal ini untuk menjaga kontinuitas layanan vital bagi masyarakat.

Bagi staf yang menjalankan WFH, Pemkab Aceh Barat telah menyiapkan mekanisme evaluasi kinerja yang efektif. Progres pekerjaan akan dibahas secara santai namun intensif bersama atasan masing-masing melalui program "ngopi kinerja" pada hari Senin berikutnya.

Program "ngopi kinerja" ini dirancang untuk memastikan bahwa produktivitas dan akuntabilitas ASN tetap terjaga meskipun bekerja secara remote. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari transformasi budaya kerja yang diusung pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan ini dapat dijalankan secara konsisten hingga akhir tahun. Konsistensi ini diharapkan membawa dampak signifikan, terutama dalam pengurangan sampah dan penghematan energi di seluruh wilayah kabupaten.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi