Pemkab Lumajang Terapkan WFH Setiap Jumat, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, memastikan penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN administratif tidak akan mengganggu layanan publik, sekaligus mendukung efisiensi energi dan peningkatan kinerja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada April 2026 setelah melalui tahap finalisasi dan penerbitan surat edaran resmi. Langkah adaptif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan mendukung upaya penghematan energi secara menyeluruh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa penerapan WFH ini tidak akan mengganggu layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung akan tetap bekerja dari kantor (WFO) untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal dan tidak terganggu.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari upaya penghematan energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik perkantoran, sejalan dengan kebijakan efisiensi energi di tingkat provinsi maupun pusat. Pemkab Lumajang tengah melakukan kajian komprehensif untuk memetakan perangkat daerah yang dapat menerapkan WFH secara proporsional.
Efisiensi Energi dan Peningkatan Kinerja ASN melalui WFH Lumajang
Penerapan WFH setiap Jumat oleh Pemkab Lumajang menjadi langkah strategis dalam mencapai efisiensi energi. Kebijakan ini secara langsung menargetkan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari mobilitas harian ASN. Selain itu, penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintahan juga diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
Agus Triyono menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kinerja aparatur sipil negara. Dengan WFH, diharapkan ASN dapat bekerja lebih fokus pada tugas administratif, sementara tetap menjaga produktivitas. Ini merupakan bagian dari inovasi Pemkab Lumajang dalam mengelola sumber daya secara lebih bijak.
Langkah adaptif ini sejalan dengan inisiatif efisiensi energi yang telah digalakkan di tingkat provinsi dan pusat. Pemkab Lumajang berupaya untuk berkontribusi pada gerakan nasional penghematan energi. Kajian komprehensif sedang dilakukan untuk memastikan implementasi WFH yang proporsional dan tepat sasaran bagi setiap perangkat daerah.
Menjamin Kualitas Layanan Publik di Tengah Transformasi Kerja
Meskipun menerapkan WFH, Pemkab Lumajang berkomitmen penuh untuk tidak mengganggu kualitas layanan publik kepada masyarakat. Sekda Agus Triyono memastikan bahwa ASN yang memiliki kontak langsung dengan pelayanan publik akan tetap bekerja dari kantor. Hal ini mencakup sektor-sektor vital yang membutuhkan kehadiran fisik.
Perangkat daerah seperti sektor kesehatan, kebersihan, ketertiban, perhubungan, hingga layanan administrasi kependudukan, akan tetap menjalankan Work From Office (WFO). Kebijakan ini dirancang agar transformasi kerja tidak mengurangi aksesibilitas dan efektivitas pelayanan. ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melakukan absensi dari rumah sebagai bentuk penguatan disiplin dan akuntabilitas kinerja.
Selain pengaturan pola kerja, pemerintah daerah juga menekankan efisiensi energi dalam aktivitas perkantoran secara umum. Langkah-langkah penghematan meliputi penghematan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, pembatasan penggunaan pendingin ruangan, pemanfaatan peralatan listrik hemat energi, serta pengelolaan penggunaan air secara bijak. Ini menunjukkan pendekatan holistik dalam efisiensi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber: AntaraNews