Pemerintah telah resmi meluncurkan transformasi budaya kerja baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang dimulai pada 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi serta mendukung Gerakan hemat energi di lingkungan pemerintahan.
Namun, tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini. Beberapa layanan publik akan tetap beroperasi secara normal dari kantor, dan ASN yang bertugas di sektor-sektor tersebut diwajibkan untuk hadir di tempat kerja seperti biasa.
Pemerintah menekankan bahwa pelayanan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap berjalan tanpa gangguan. Sektor-sektor yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH meliputi layanan kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, serta ketertiban umum.
Selain itu, layanan kebersihan dan pengelolaan sampah juga akan tetap beroperasi secara penuh untuk memastikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, seperti yang dilaporkan pada Jumat (10/4). Menurut pemerintah, kehadiran fisik petugas di sektor-sektor tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat sehari-hari.
Advertisement
Layanan seperti administrasi kependudukan (Dukcapil), rumah sakit, fasilitas kesehatan, imigrasi, sekolah, dan kantor pajak akan tetap beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain sektor layanan, beberapa pejabat daerah juga dikecualikan dari kebijakan Work From Home (WFH). Di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama diwajibkan untuk bekerja dari kantor.
"Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama," ucap Tito.
Di tingkat kabupaten dan kota, pengecualian juga berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa. Mereka diharuskan hadir secara langsung untuk memastikan bahwa jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal.
Kebijakan ini mencerminkan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif. Pemerintah berusaha menyeimbangkan efisiensi energi dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang tidak dapat ditunda atau dialihkan secara daring. Dengan skema ini, ASN diharapkan dapat beradaptasi dengan pola kerja baru tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.