Sorot
{{caption}}
7 Poin Penting RUU Polri, Salah Satunya Penempatan pada Jabatan Sipil

{{caption}}
Kemendagri Minta Bulog Percepat Distribusi Minyak Goreng ke Papua

{{caption}}
Ledakan dari Pabrik Kimia di Cilegon, Tercium Bau Menyengat

{{caption}}
Prabowo Resmikan Museum Seskoad, Tempat 'Lahirnya' 3 Presiden

{{caption}}
MK Gugurkan Uji Materi UU ITE, Ini Penyebabnya

{{caption}}
Wakil Kepala BGN Buka Suara soal Isu Kena OTT Kejagung

Topik Terkait
{{caption}}
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

{{caption}}
MK: Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Asal Dapat Izin dan Tak Bawa Atribut

Perkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.

{{caption}}
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

{{caption}}
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

{{caption}}
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

{{caption}}
Ma’ruf Amin Minta Peserta Pemilu 2024 Buat Pakta Integritas Anti Konflik

Ma'ruf mennginginkan Pemilu 2024 berjalan dengan damai.

{{caption}}
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

{{caption}}
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

{{caption}}
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

{{caption}}
Kampanye Politik di Kampus, KPU: Wajib Dapat Izin dan Tidak Ganggu Proses Perkuliahan

""(Kampanye) tidak boleh mengganggu kegiatan proses pendidikan, baik belajar mengajar ataupun perkuliahan."

{{caption}}
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya

Yang dimaksud dengan tempat Pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

{{caption}}
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

{{caption}}
Kenangan Terakhir Dua Mantan Wapres Saat Mengantar Suryadharma Ali ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Mantan Menteri Agama sekaligus Ketua PPP Suryadharma Ali hari ini tutup usia.

{{caption}}
Ma'ruf Amin: Pesantren Punya Modal Lengkap untuk Bertransformasi dan Ruang Inovasi

Ma'ruf Amin menilai pondok pesantren mempunyai modal lengkap untuk melakukan transformasi dan inovasi dalam menghadapi semua tantangan zaman.

{{caption}}
Ma'ruf Amin soal Menteri Kabinet Prabowo Sowan ke Jokowi: Saya Kira Itu Bagian Silaturahmi

Ma'ruf meyakini kunjungan para menteri itu tidak perlu dikhawatirkan sebagai ancaman.

{{caption}}
Potret Raffi Ahmad Bertemu Ma'ruf Amin, Dapat Wejangan Soal Integritas Hingga Perjuangan Membangun Bangsa

Bertemu dengan Ma'ruf Amin, Raffi mendapat banyak wejangan.

{{caption}}
Esemka Gagal Jadi Mobil Nasional, Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma'ruf Amin Rp300 Juta

Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.

{{caption}}
Momen Wapres Gibran Silaturahmi ke Ma’ruf Amin di Depok, Ini yang Dibahas

Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang refleksi tentang pentingnya menjaga persatuan dan stabilitas nasional.