Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Aturan Kampanye di Tempat Pendidikan

Aturan tersebut dimuat dalam Pasal 72A ayat (4) rancangan revisi peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang saat ini masih dalam tahap uji publik.

Dalam aturan itu, tempat pendidikan yang diperbolehkan untuk kampanye adalah perguruan tinggi. Maka dari itu, kampanye di sekolah tak dapat dilakukan.

"Tempat pendidikan sebagaimana dimaksud ada ayat (2) merupakan perguruan tinggi yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan/atau akademi komunitas,"
tulis revisi PKPU 15/2023, dilihat Senin (4/9).

merdeka.com

Waktu Kampanye

Kemudian, kampanye di tempat pemerintahan dan pendidikan hanya boleh dilakukan pada Sabtu dan Minggu.

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, aturan itu diterapkan karena tak semua siswa sekolah masuk dalam usia pemilih.

"Kalau di kampus, semuanya usia pemilih, terbuka ruang di situ," kata August kepada wartawan di Jakarta Pusat.

Kebijakan tersebut, lanjut August, sudah didiskusikan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek).

"Sepanjang diskusi kami kemarin, disarankan Kemenag dan Kemendikbud sebagai pertimbangan logis juga SLTA enggak usah," tambah August.

Kebijakan tersebut, lanjut August, sudah didiskusikan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek).<br>
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Wapres: Tak Bawa Atribut & Harus Datangi Capres
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Wapres: Tak Bawa Atribut & Harus Datangi Capres

Wapres menambahkan bahwa di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi.

Baca Selengkapnya
PKS Sambut Baik Putusan MK Izinkan Kampus buat Kampanye: Agar Mahasiswa Matang Berpolitik
PKS Sambut Baik Putusan MK Izinkan Kampus buat Kampanye: Agar Mahasiswa Matang Berpolitik

Syaikhu tidak melihat sesuatu yang bahaya bila institusi pendidikan dipakai untuk kampanye. Justru, momen itu memperlihatkan kematangan para mahasiswa.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya

Yang dimaksud dengan tempat Pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Matangkan Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Panggil Parpol Peserta Pemilu Besok
Matangkan Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Panggil Parpol Peserta Pemilu Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19-25 Oktober.

Baca Selengkapnya
Kampanye Politik di Kampus, KPU: Wajib Dapat Izin dan Tidak Ganggu Proses Perkuliahan
Kampanye Politik di Kampus, KPU: Wajib Dapat Izin dan Tidak Ganggu Proses Perkuliahan

""(Kampanye) tidak boleh mengganggu kegiatan proses pendidikan, baik belajar mengajar ataupun perkuliahan."

Baca Selengkapnya
Kapolres Surabaya Dipeluk Gembira Siswa SMK Prapanca 2 Usai Penyegelan Sekolah Dibuka Kembali
Kapolres Surabaya Dipeluk Gembira Siswa SMK Prapanca 2 Usai Penyegelan Sekolah Dibuka Kembali

SMK Prapanca 2 Surabaya digembok oleh mantan Kepala Sekolah dengan pihak yayasan.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Silaturahmi Bakal Capres: Daftar Saja Belum
KPU Tak Persoalkan Silaturahmi Bakal Capres: Daftar Saja Belum

KPU tidak mempermasalahkan silaturahmi bakal capres lantaran belum resmi mendaftar sebagai capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Berprestasi di Malang Meninggal Jelang Wisuda, Kampus Kembalikan Biaya Kuliah
Mahasiswa Berprestasi di Malang Meninggal Jelang Wisuda, Kampus Kembalikan Biaya Kuliah

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengembalikan biaya kuliah Roy Inzaqhi Saputra, mahasiswa berprestasi yang meninggal dunia sebelum diwisuda.

Baca Selengkapnya