Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar, Prioritaskan Kepercayaan Publik
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas baru Rp8,49 miliar. Langkah ini menunjukkan komitmen terhadap kepercayaan publik di tengah sorotan.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, mengambil keputusan signifikan dengan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar. Kendaraan mewah ini sebelumnya menjadi sorotan publik dan memicu kegaduhan di media sosial. Langkah ini menegaskan kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons atas masukan dari berbagai pihak. Pengembalian mobil dinas tersebut dilakukan setelah melalui konsultasi mendalam dengan lembaga pengawas negara. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.
Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut sebenarnya baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, Gubernur memastikan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional. Pengembalian ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat memanas di ruang publik.
Respons Terhadap Kegelisahan Publik
Keputusan Gubernur Rudy Mas'ud untuk mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar diambil setelah mencermati berbagai masukan. Muhammad Faisal dari Diskominfo Kaltim menjelaskan bahwa Gubernur mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ini menunjukkan kepemimpinan yang mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan.
Konsultasi mendalam juga dilakukan dengan lembaga pengawas negara seperti Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masukan dari lembaga-lembaga ini turut menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Langkah ini mencerminkan komitmen Gubernur terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Mobil dinas yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, yang harganya mencapai Rp8,49 miliar. Meskipun telah melewati proses serah terima pada 20 November 2025, kendaraan tersebut belum pernah menyentuh aspal Kalimantan Timur. Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, memastikan belum ada penggunaan operasional.
Mekanisme Pengembalian dan Komitmen Integritas
Faisal memastikan bahwa Gubernur telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memproses pengembalian mobil dinas. Proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu, menunjukkan respons cepat dari pihak Pemprov Kaltim. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan sangat kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah. Batas waktu penyetoran adalah maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali. Ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Sebagai konsekuensi dari keputusan ini, Rudy Mas'ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat, menegaskan bahwa menjaga integritas dan kebersamaan lebih berharga daripada fasilitas mewah.
Sumber: AntaraNews