Diduga Akali Aturan, Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Puncak, Pemprov DKI Buka Suara
Kendaraan tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menyoroti dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai. Kendaraan tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Karena, pada video tersebut mobil mereka Suzuki XL7 yang semula plat nomernya B 1732 PQG berwarna merah, diganti menjadi berwarna putih.
Terkait video itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas yang berlaku.
BPAD dikatakannya telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Faisal di Jakarta, Rabu (8/4).
Kendaraan dinas
Peristiwa ini menjadi perhatian setelah beredarnya unggahan video di media sosial yang memuat dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai Pemprov DKI di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Faisal mengungkapkan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Faisal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," katanya.