Sekretaris Lurah Petojo Selatan Dicopot Gara-Gara Pamer Hidup Mewah
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, Jumat (10/10).
Dugaan Pelanggaran dan Gaya Hidup Mewah
Dhany menjelaskan, Febriwaldi diduga melanggar aturan disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Pergub Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin PNS.
Nama Febriwaldi menjadi sorotan setelah beredar foto-foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
Beberapa unggahan menampilkan perjalanannya ke luar negeri pada 2015–2016 saat masih bertugas di Dinas Gulkarmat, pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.
Perilaku tersebut dinilai tidak sesuai dengan Surat Edaran Sekda DKI Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN.
Akibatnya, Febriwaldi telah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
Langkah Tegas Pemprov DKI
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Dhany.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar tetap profesional, menjunjung etika, serta menghindari tindakan yang bisa menimbulkan kemarahan publik.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” imbuhnya.