Berstatus Aparatur Sipil Negara Sukoharjo tak membuat BS (34), urung berbuat bejat. Ia itu nekat mengincar Sales Promotion Girl (SPG) di Swalayan Luwes Solo dengan modus diam-diam merekam bawah rok korban.
Aksi B.S. terbongkar setelah pengunjung lain curiga dan langsung melapor ke satpam. Kini ia harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Surakarta atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Modus "Ngintip" Saat SPG Lengah
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit membeberkan kronologi dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, didampingi Kasat Reskrim dan Unit PPA/PPO, Rabu (23/4).
Dikatakan Sigit, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang bertugas mencatat dan menyusun stok produk minuman di area display. Posisi korban yang membungkuk membuat pelaku punya celah.
"Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan sengaja mengarahkan kamera ponsel miliknya ke bawah rok korban," ungkap Wakapolresta.
Lanjut Sigit, aksi itu dilakukan saat suasana toko dalam situasi normal. Beruntung, gerak-gerik mencurigakan B.S. dilihat pengunjung lain. Pelaku langsung diamankan satpam Luwes dan diserahkan ke polisi.
Korban Syok Berat, PHK dari Tempat Kerja
Tak hanya mengalami tindak pelecehan, kata Sigit, korban juga mengalami trauma serius.
"Akibat dari kejadian traumatis ini, korban mengalami syok berat dan kehilangan rasa percaya dirinya. Tidak hanya itu, situasi ini juga menyebabkan korban kehilangan pekerjaannya di tempat tersebut," jelas Sigit.
Polisi Amankan Video 15 Detik di Flashdisk
Untuk menguatkan berkas, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, seragam korban, 1 potong kemeja lengan panjang biru bertuliskan "Pocari Sweat", rekaman aksi berupa flashdisk berisi salinan video kejadian durasi 15 detik. Kemudian 1 unit ponsel milik tersangka yang dipakai merekam.
Atas perbuatannya, oknum ASN B.S. kini dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Surakarta.