Pemkot Samarinda Kooperatif Tuntaskan Polemik Sewa Mobil Dinas Wali Kota
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemkot siap kooperatif dengan KPK untuk menuntaskan Polemik Sewa Mobil Dinas Land Rover Defender yang menyita perhatian publik.
Pemerintah Kota Samarinda menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini diambil guna menuntaskan polemik penyewaan mobil dinas wali kota jenis Land Rover Defender yang belakangan memicu perhatian publik. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan prinsip transparansi dalam menyikapi persoalan kendaraan dinas ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun kepada wartawan di Samarinda pada Senin (20/4). Hal ini merupakan respons atas aksi unjuk rasa yang digelar Front Mahasiswa Anti-Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (17/4). Massa aksi menyoroti besaran anggaran sewa kendaraan dinas yang mencapai Rp160 juta per bulan.
Andi Harun memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan terkait prosedur pengadaan maupun operasional kendaraan dinas tersebut. Pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif. Pemkot Samarinda siap jika sewaktu-waktu lembaga pengawas memerlukan keterangan lebih lanjut.
Transparansi Pemkot Samarinda dalam Menangani Polemik Sewa Mobil Dinas
Wali Kota Samarinda Andi Harun secara terbuka menyatakan bahwa semua informasi terkait Polemik Sewa Mobil Dinas telah disampaikan. Ia menegaskan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi data atau prosedur pengadaan kendaraan tersebut. Langkah-langkah tindak lanjut juga sedang berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Semuanya sudah terbuka. Langkah-langkah tindak lanjut juga sedang berjalan. Kami tidak menutup-nutupi informasi apa pun, termasuk adanya permasalahan kontrak dalam perjanjian tersebut," ujar Andi Harun.
Andi Harun menekankan pentingnya transparansi penuh dalam setiap proses administrasi pemerintahan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan tata kelola keuangan daerah di Pemkot Samarinda tetap akuntabel. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kota.
Meskipun menduga adanya dinamika politik di balik aksi unjuk rasa, Andi Harun tetap menghormati aspirasi masyarakat. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada publik dan awak media untuk menilai objektivitas dari aksi demo tersebut. Pemkot Samarinda siap memberikan keterangan tambahan kepada lembaga pengawas.
Langkah Tegas Pemkot Samarinda untuk Pemulihan Anggaran
Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, Pemkot Samarinda telah mengambil tiga langkah tegas terkait Polemik Sewa Mobil Dinas ini. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan memulihkan kepercayaan publik. Pemutusan kontrak menjadi prioritas utama untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
Berikut adalah langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda:
Langkah pemulihan anggaran ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda terhadap efisiensi dan akuntabilitas keuangan daerah. Proses pengembalian kelebihan pembayaran sedang diupayakan agar dana publik dapat digunakan secara optimal. Pemkot berupaya keras agar tidak ada kerugian negara akibat polemik ini.
Latar Belakang dan Kronologi Kontrak Sewa Mobil Dinas Land Rover Defender
Polemik Sewa Mobil Dinas Land Rover Defender ini berawal dari perencanaan anggaran sewa yang disusun sejak tahun 2022. Rencana ini muncul sebagai alternatif karena pengadaan kendaraan baru pada saat itu tidak dapat direalisasikan. Kebutuhan akan kendaraan dinas operasional menjadi dasar pertimbangan awal.
Kontrak resmi dengan PT Indorent selaku penyedia kendaraan mulai berjalan pada tahun 2023 dengan durasi minimal tiga tahun. Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai Rp160 juta per bulan, sebuah angka yang kemudian menjadi sorotan publik. Sesuai kesepakatan awal, kontrak ini dijadwalkan berakhir pada Oktober atau November 2026 dengan estimasi total biaya mencapai Rp7,3 miliar.
Namun, hasil audit Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan harga dalam kontrak tersebut. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi Pemkot Samarinda untuk bertindak. Oleh karena itu, kontrak sewa diputus lebih awal pada 16 April 2024 demi menjaga efisiensi serta akuntabilitas anggaran daerah.
Sumber: AntaraNews