DPRD Samarinda Soroti Kejanggalan Proyek TPA Sambutan, Anggaran Miliar Kualitas Diragukan
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda menemukan kejanggalan signifikan pada proyek TPA Sambutan, mulai dari ketidaksesuaian anggaran hingga perubahan spesifikasi teknis yang mengkhawatirkan. Apa saja temuannya dan bagaimana dampaknya?
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda baru-baru ini menemukan ketidaksesuaian serius pada proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Temuan ini terungkap saat Pansus melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Minggu (03/5).
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyatakan adanya ketimpangan mencolok antara besaran anggaran yang telah digelontorkan dengan kualitas pengerjaan proyek tersebut. “Jika meninjau nilai anggarannya, seharusnya hasil di lapangan bisa jauh lebih maksimal. Ketidaksesuaian ini menjadi catatan kritis bagi kami,” ujar Sukamto.
DPRD Samarinda menegaskan akan memperketat pengawalan evaluasi proyek ini. Tujuannya adalah memastikan proyek infrastruktur di masa mendatang tidak mengulangi kesalahan serupa dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Desain Netfield TPA Sambutan Dinilai Belum Memadai
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama Pansus adalah desain area netfield atau serapan air bersih di TPA Sambutan. Infrastruktur vital ini dinilai belum mampu mengantisipasi potensi bencana alam, khususnya tanah longsor.
Pansus menganggap bahwa luas area yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk menjamin keamanan operasional TPA dalam jangka panjang. “Kami melihat desainnya belum cukup luas untuk menjamin aspek keamanan jangka panjang,” kata Sukamto.
Achmad Sukamto menekankan bahwa perencanaan teknis yang komprehensif adalah harga mati dalam pembangunan fasilitas penting seperti TPA. Hal ini demi memastikan keberlanjutan dan keamanan lingkungan bagi warga Samarinda.
Perubahan Spesifikasi Teknis Pengelolaan Gas yang Drastis
Selain masalah desain, Pansus juga membongkar adanya perubahan spesifikasi teknis yang sangat drastis pada sistem pengelolaan gas di TPA Sambutan. Rencana awal adalah pemasangan 25 titik pipa penampungan gas.
Namun, tim pelaksana di lapangan hanya memasang 9 titik pipa, mengurangi jumlahnya lebih dari separuh dari perencanaan awal. “Kalau jumlahnya dipangkas lebih dari separuh, fungsinya tentu tidak akan optimal,” tegas politisi tersebut.
Pengurangan signifikan ini dikhawatirkan akan melumpuhkan kinerja pengelolaan gas di TPA tersebut. Pansus meminta penjelasan terbuka dan transparan mengenai alasan di balik perubahan spesifikasi ini agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Desakan DPRD untuk Pengawasan dan Perbaikan Proyek
DPRD Kota Samarinda secara tegas mendesak Pemerintah Kota untuk meningkatkan pengawasan di setiap tahapan proyek TPA Sambutan. Hal ini penting agar pelaksanaan proyek tetap mengacu pada detail engineering design (DED) awal yang telah disepakati.
Seluruh temuan lapangan yang telah dikumpulkan oleh Pansus akan disusun secara sistematis. Temuan-temuan ini kemudian akan dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai bahan evaluasi.
Pansus berharap temuan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah. “Harapan kami, ke depan sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan bisa lebih matang. Jangan sampai anggaran besar yang dikeluarkan rakyat memberikan hasil yang tidak optimal,” kata Sukamto.
Sumber: AntaraNews