Usut Korupsi Pembangunan 488 Toilet Telan Anggaran Rp96 Miliar, KPK Bentuk Tim Khusus
Bahan baku pembangunan toilet diduga tidak memenuhi standar.
Bahan baku pembangunan toilet diduga tidak memenuhi standar.
KPK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
kata Asep Guntur
Menurut Asep, beberapa perusahaan sengaja membangun tidak sesuai spesifikasi demi mendapat keuntungan lebih. "Ada juga yang mendekati spesifikasinya yang sesuai, tapi, ada juga yang memang beberapa bagian yang dikurang. Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya. Misalnya, satu toilet ada yang kekurangannya di bagian lantainya, yang lain di bagian kelengkapan yang lain, di sini satu persatu kita pastikan, seperti itu," kata Asep.
Bahkan, KPK mengatakan penyelidikan tersebut hampir selesai.
"Ini sudah menuju final, ya, itu masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (11/5). Asep tak menampik jika nantinya penyelidikan selesai akan ditingkatkan ke penyidikan. Dalam penyidikan, KPK biasanya sudah menentukan pihak yang akan dijerat sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ya (akan ke tahap penyidikan), tunggu saja, ya. Nanti kita umumkan (calon tersangka)," kata dia.
Asep mengatakan jajarannya sudah meminta keterangan beberapa pihak dalam proyek ini. Selain itu, menurut Asep, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. "Kalau di penyelidikan sih sudah (meminta keterangan beberapa pihak), kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor, atau pihak yang menghitung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi bentuk pemborosan dan penyimpangan. Apalagi, proyek yang ditaksir mencapai Rp96,8 miliar itu kini beberapa sudah rusak. "Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Alex memastikan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korupsi dalam proyek tersebut. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Bangunan toilet kuno ini merupakan bagian dari kawasan kerajaan kuno yang berfungsi pada akhir periode Raja-Raja Yudea pada abad ke-7 SM.
Baca SelengkapnyaReonald mengaku pelaku kini telah diamankan. Ia pun berjanji akan melakukan proses hukum.
Baca SelengkapnyaInspektorat Jenderal Kementerian Agama menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Pamekasan No'man Afandi.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaJangan salah pilih, kenali yang paling cocok untuk anabul kesayangan.
Baca SelengkapnyaJaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.
Baca SelengkapnyaToilet atau WC umum berbayar pertama dibangun Kaisar Vespasian pada tahun 79 Masehi.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan Ketua Dennie Arsan Fatrika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Baca Selengkapnya