Bts 4g
Berita Utama
Berita Terbaru
-
aceh jaya Wamen PKP Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Aceh Jaya, Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Unggulan
-
-
infrastruktur Sinergi Kodam XIV Pemprov Sulsel Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
aksi bersih Gerakan Nasional ASRI Gelar Aksi Bersih di Kampung Nelayan Untia Makassar, Kumpulkan Ratusan Kilogram Sampah
-
Berita Populer
-
Polisi Sebut 53 Anak Diduga Jadi Korban Perlakuan Tak Manusiawi di Daycare Yogyakarta
-
Rata-Rata Korban Daycare di Yogyakarta Berumur di Bawah Dua Tahun, Ditemukan Kondisi Kaki Terikat
-
Daycare Diduga Aniaya Balita di Yogyakarta Ternyata Tak Berizin
-
Polisi Amankan 30 Orang Terkait Penganiayaan Balita di Daycare Yogyakarta
-
Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi Diduga Ada Penganiayaan Balita, Ini Pengakuan Orang Tua
Berita Utama Lainnya
-
achsanul qosasi Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
-
-
20231030 Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara
-
-
-
20231017 Menteri Budi Arie Targetkan 5000 BTS 4G di Wilayah 3T Rampung dan Beroperasi Akhir Tahun 2023
-
berita video VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
-
-
-
berita foto FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kasus BTS 4G di wilayah 3T ini mangkrak karena dugaan adanya korupsi.
Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.
Jokowi meminta kepada Budi Arie untuk segera menyelesaikan penyelesaian proyek BTS.
Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Kejagung menerima informasi mengenai foto Don Adam bareng tumpukan dolar Amerika diduga terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.
Sebagai kepala negara, kata Awiek, Jokowi hanya memerintahkan para menterinya untuk menjalankan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.