Permintaan Maaf Satpol PP Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar Halangi Pejalan Kaki
Seharusnya petugas menjadi contoh baik. Tidak hanya sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat.
Viral sebuah video yang memperlihatkan satu unit mobil dinas pelat merah parkir di trotoar di depan kantor Satpol PP DKI Jakarta. Praktis mobilitas pejalan kaki menjadi terganggu.
Menjawab video tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permintaan maaf. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar," ujar Satriadi di Jakarta, Kamis (23/4).
Satriadi mengungkap seharusnya petugas menjadi contoh yang baik dalam membangun kepercayaan masyarakat. Tidak hanya sekedar imbauan. Untuk itu, Satriadi memastikan anggota yang terlibat telah dipanggil dan diberikan sanksi.
Dia pun menegaskan kejadian tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali ke depannya.
"Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi," ungkap Satriadi.
Sebelumnya, video vira itu diunggah akun instagram @ijoeel. Terlihat dalam video sebuah mobil pikap Isuzu Panther berwarna hitam terparkir di badan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.
Perekam video, yakni Ijoel tampak menghampiri petugas Satpol PP yang tengah berjaga di gerbang depan gedung untuk mencari tahu pemilik kendaraan tersebut.
Hendak Dikempiskan Ban
Ijoel sempat berniat mengempiskan ban kendaraan tersebut, namun mengurungkan niatnya setelah melihat respons petugas yang tampak bingung.
Petugas Panggil Rekannya
Tak lama kemudian, salah satu petugas memanggil rekannya dari dalam kantor. Petugas yang datang kemudian menjelaskan area parkir di dalam kantor sedang penuh karena ada kegiatan rapat, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di luar. Seperti dikutip Antara.