Malang nasib MWP, bocah laki-laki berusia 6 tahun. Ia yang merupakan anak berkebutuhan khusus itu dirundung saat bermain di RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terekam CCTV taman. Dua pelaku kini ditangkap polisi, satu di antaranya ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Jumi 2026 sekitar pukul 18.30 Wib di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi pada 9 Juni 2026. Berbekal laporan itu, pihak kepolisian turun melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga menghampiri dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang saat itu sedang bermain gim di taman.
"Korban saat itu diduga mengganggu kedua ABH yang sedang bermain gim," kata Reynold kepada wartawan, Jumat (12/6).
Merasa kesal, kedua ABH kemudian mengejar korban hingga ke area tiang lampu taman. Menurut hasil penyelidikan, satu ABH memegang kedua tangan korban, sementara satu lainnya memegang kedua kaki korban.
Korban lalu diangkat. Kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu dan digesekkan ke badan tiang beberapa kali.
"Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali," ujar Reynold.
Tak lama setelah itu, korban terjatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keluarga kemudian membawa korban ke sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya menjalani perawatan di RSCM karena diduga mengalami sengatan listrik.
Advertisement
2 Pelaku Ditangkap
Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi korban kini berangsur pulih dan telah diperbolehkan pulang ke rumah. Polisi telah menetapkan dua anak yang terlibat sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Advertisement
Pengawasan Anak
Reynold mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan," tegas Reynold.