Dinas ESDM Kaltim Gencarkan Mitigasi Kolam Bekas Tambang Dekat Pemukiman Warga
Dinas ESDM Kalimantan Timur mengambil langkah mitigasi serius terhadap kolam bekas tambang ilegal di dekat pemukiman warga setelah insiden tragis. Upaya Mitigasi Kolam Bekas Tambang Kaltim ini demi menjamin keselamatan masyarakat.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat melakukan mitigasi pada kolam bekas tambang ilegal. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan warga yang bermukim dekat lokasi tersebut, menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa seorang anak. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa upaya mitigasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga, meskipun pengawasan pertambangan batu bara sering terkendala karena kewenangan berada di pemerintah pusat.
Inspeksi mendadak telah dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Kaltim sebagai respons atas informasi mengenai insiden tenggelamnya seorang anak di kolam bekas bukaan tambang. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (25/4), setelah sebelumnya seorang anak berusia sembilan tahun meninggal dunia pada Senin (20/4). Peninjauan lapangan ini dilakukan bersama pihak terkait untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan mencari solusi pencegahan.
Peristiwa tragis yang menewaskan anak bernama AAP tersebut terjadi di RT 14, Kelurahan Sambutan, Samarinda. Kolam bekas tambang yang menjadi lokasi kejadian ditemukan memiliki kedalaman sekitar tiga meter dan berjarak kurang dari 100 meter dari pemukiman warga kawasan Pelita IV. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan penduduk sekitar, terutama anak-anak yang rentan bermain di area berbahaya.
Insiden Tragis dan Respons Cepat Dinas ESDM Kaltim
Sebuah insiden memilukan terjadi pada Senin (20/4) di RT 14, Kelurahan Sambutan, Samarinda, ketika seorang anak berusia sembilan tahun berinisial AAP ditemukan tenggelam di kolam bekas tambang. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Sebagai respons cepat, Dinas ESDM Kaltim segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Sabtu (25/4) untuk mengevaluasi kondisi lapangan.
Peninjauan lapangan ini tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama dengan pihak PT Insani Bara Perkasa (PT IBP), perusahaan yang terkait dengan bekas tambang tersebut. Kepala Teknik Tambang PT IBP, Saprianto, turut hadir dalam inspeksi tersebut. Dari hasil temuan di lapangan, diketahui bahwa kolam dengan kedalaman sekitar tiga meter itu berlokasi sangat dekat, yakni kurang dari 100 meter, dari pemukiman warga di kawasan Pelita IV.
Kedekatan kolam dengan area pemukiman warga ini menjadi perhatian utama karena berpotensi menimbulkan bahaya. Meskipun sebelumnya pihak perusahaan telah berupaya memitigasi risiko dengan menutup akses menuju lokasi kejadian menggunakan pagar seng, akses tersebut kembali terbuka. Pembukaan akses ini diduga kuat menjadi faktor utama yang memudahkan masyarakat, khususnya anak-anak, untuk masuk ke area bekas tambang yang berbahaya.
Tantangan Mitigasi dan Peran Perusahaan Tambang
Upaya mitigasi kolam bekas tambang di Kalimantan Timur menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah kewenangan pengawasan pertambangan batu bara yang berada di pemerintah pusat. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, mengakui kendala ini, namun menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjamin keselamatan warga. Meskipun demikian, Dinas ESDM Kaltim terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.
Pihak perusahaan, PT IBP, sebenarnya telah melakukan upaya pencegahan sebelumnya. Mereka telah berupaya menutup akses menuju lokasi kejadian dengan memasang pagar seng demi alasan keselamatan. Namun, akses tersebut kembali terbuka dari sisi lain akibat adanya aktivitas pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas masalah yang melibatkan berbagai pihak dan kepentingan.
Terkait insiden tenggelamnya anak di kolam bekas tambang, PT IBP juga telah melaporkan secara resmi kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Laporan ini diserahkan agar investigasi mendalam dapat segera dilakukan oleh Inspektur Tambang yang memegang kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab insiden dan menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.
Langkah Koordinasi Lintas Sektor untuk Keamanan Warga
Guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, Dinas ESDM Kaltim tidak tinggal diam. Mereka segera menggelar rapat koordinasi lapangan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah pengamanan lanjutan yang lebih komprehensif dan terpadu. Koordinasi lintas sektor ini menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.
Beberapa pihak yang diundang dalam rapat tersebut antara lain Ketua RT setempat, Lurah Sambutan, Camat Sambutan, serta Sekretaris Daerah Kota Samarinda. Keterlibatan berbagai elemen pemerintahan daerah ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah kolam bekas tambang. Diharapkan, melalui koordinasi ini, akan tercipta sinergi yang kuat untuk penanganan dan pengawasan area bekas tambang secara efektif.
Langkah-langkah pengamanan yang akan dibahas dalam rapat koordinasi meliputi penutupan akses yang lebih permanen, pemasangan rambu peringatan, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kolam bekas tambang. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian dalam pengelolaan bekas area pertambangan.
Sumber: AntaraNews