Dinas ESDM Kaltim Genjot Biogas Alternatif Energi Kampung untuk Kemandirian Energi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pemanfaatan biogas alternatif energi kampung dari limbah ternak, guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinas ESDM Kaltim Genjot Biogas Alternatif Energi Kampung untuk Kemandirian Energi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pemanfaatan biogas alternatif energi kampung dari limbah ternak, guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan daerah. (AntaraNews)

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara aktif menggalakkan pemanfaatan biogas sebagai solusi energi mandiri bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi potensi kelangkaan energi global yang semakin mengancam akibat eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Program pengembangan biogas ini berfokus pada pengolahan limbah ternak sapi menjadi sumber energi yang berkelanjutan. Melalui proses ini, limbah diubah menjadi gas murni yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga, sekaligus menghasilkan pupuk organik cair dan padat yang bernilai ekonomis.

Pemanfaatan energi terbarukan ini telah berlangsung sejak tahun 2012 dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempercepat transisi menuju bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025. Fasilitas yang telah diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola secara berkelanjutan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan pentingnya pemanfaatan energi terbarukan ini di tingkat daerah. Menurutnya, biogas memegang peran krusial dalam mengantisipasi ancaman kelangkaan energi global yang dipicu oleh ketidakstabilan geopolitik.

Bambang Arwanto menekankan bahwa fasilitas biogas yang telah disalurkan ke berbagai desa harus dimanfaatkan secara optimal dan dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Hal ini penting agar program tersebut dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kemandirian energi di desa-desa.

Sejak tahun 2012, Dinas ESDM Kaltim telah memfasilitasi pembangunan sebanyak 575 unit biogas. Seluruh instalasi ini memanfaatkan limbah ternak sapi sebagai bahan baku utama, menunjukkan komitmen terhadap solusi energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Salah satu contoh keberhasilan penerapan teknologi biogas ini dapat ditemukan di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di desa ini, pengelolaan instalasi biogas dilakukan langsung oleh Kelompok Tani Agro Lestari.

Instalasi pengolahan limbah ternak di Desa Beringin Agung memiliki kapasitas yang cukup besar, mencapai 17 meter kubik. Fasilitas ini mampu menampung hingga 20 gerobak kotoran sapi yang kemudian diolah secara intensif melalui reaktor khusus.

Hasil olahan gas tersebut kini dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Gas ini digunakan untuk menyalakan kompor, alat penanak nasi, hingga penerangan lampu, mengurangi ketergantungan pada energi konvensional.

Distribusi energi mandiri ini menjadi lebih luas dan praktis karena dapat disalurkan secara aman kepada rumah-rumah warga sekitar menggunakan kantong penyimpan biogas. Ketua Kelompok Tani Agro Lestari, Zazuli, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah yang membantu warga memenuhi kebutuhan bahan bakar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi limbah.

Program biogas tidak hanya menyediakan akses energi alternatif, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa pupuk organik. Kotoran sapi yang diolah menghasilkan pupuk organik cair dan pupuk kandang padat yang sangat bermanfaat untuk menyuburkan lahan pertanian.

Manfaat ganda ini tidak hanya mendukung pertanian berkelanjutan dengan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi limbah ternak. Limbah yang sebelumnya dianggap tidak berguna kini memiliki nilai jual dan mendukung perekonomian lokal.

Program pemberdayaan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas ESDM dalam mempercepat transisi menuju bauran penggunaan energi baru terbarukan pada tahun 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian energi dan ekonomi di tingkat desa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi