Sorot
{{caption}}
Salurkan 1.098 Sapi Kurban, Prabowo Titip Pesan Penting

{{caption}}
Terbukti Aniaya Polisi, Vonis Ipda Aris Dipangkas dari 8 jadi 3 Tahun

{{caption}}
Kasus WN Brunei Tewas di Blok M, Pelaku Penganiayaan Ternyata Selebgram

{{caption}}
Kronologi Cekcok Berujung Maut di Blok M, Pelaku dan Korban WN Brunei

{{caption}}
Sultan HB X Bicara Pembubaran Gereja di Bantul: Tidak Ada Paling Benar Sendiri

{{caption}}
Prabowo Bagikan Satu Sapi Simmental ke Masjid Istiqlal, Beratnya 1,3 Ton

Topik Terkait
{{caption}}
Legislator Minta Dinas Citata DKI Bijak Terapkan Aturan Lapangan Padel DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti kebijakan penertiban lapangan padel, meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI tidak gegabah dan mempertimbangkan aturan yang lebih realistis terkait Aturan Lapangan Padel DKI Jakarta.

{{caption}}
Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel, Tak Miliki Izin Bangunan

Masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

{{caption}}
Pramono: Lapangan Padel di Area Permukiman Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB

Menurut Pramono, fasilitas olahraga tidak memenuhi ketentuan tersebut akan ditindak tegas, termasuk penyegelan hingga penghentian operasional.

{{caption}}
Satpol PP Jaksel Siap Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Satpol PP Jakarta Selatan akan menindak tegas bangunan lapangan padel di Cilandak yang tidak memiliki izin resmi, menunggu rekomendasi dari Citata. Pembongkaran Lapangan Padel Cilandak ini menjadi sorotan publik dan pemerintah daerah.

PBG
{{caption}}
Pemkot Jaksel Perketat Kepatuhan Perizinan Lapangan Padel, Tindak Tegas Pelanggaran

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memastikan kepatuhan perizinan lapangan padel menyusul keluhan masyarakat, dengan penindakan tegas bagi yang melanggar aturan.

{{caption}}
Fakta Baru, Lapangan Padel di Pulomas Ganggu Warga Ternyata Tak Kantongi Izin Bangunan!

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk merah bertuliskan, 'Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)'.

{{caption}}
Fakta Baru, 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Kantongi Izin Bangunan!

Jika izin PBG saja belum dikantongi, maka ratusan lapangan padel tersebut juga otomatis tidak mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

{{caption}}
Pemprov DKI Evaluasi 397 Lapangan Padel, Izin Baru Tak Boleh di Permukiman

Pemprov DKI Jakarta memperketat izin lapangan padel baru. Fasilitas tak boleh dibangun di perumahan dan wajib mendapat persetujuan teknis Dispora lebih dulu.

{{caption}}
Gubernur Pramono: Operasional Lapangan Padel di Kawasan Pemukiman Wajib Tutup Jam 8 Malam dan Pasang Kedap Suara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut lapangan padel yang ada di pemukiman boleh beroperasi hanya hingga pukul 20.00 WIB.

{{caption}}
Gubernur Pramono Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Kantongi Izin, Bakal Langsung Dibongkar!

Lapangan padel yang tidak mengantongi PBG tidak diperbolehkan beroperasi dan akan dikenakan sanksi tegas.

{{caption}}
Berbuntut Panjang, Pramono Panggil Pemberi Izin dan Pengelola Lapangan Padel Bising Ganggu Warga

Pemprov DKI menerima banyak laporan warga terkait aktivitas lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

{{caption}}
Penertiban Lapangan Padel Jakarta: Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas Atasi Gangguan Warga

Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan lapangan padel bermasalah yang mengganggu ketertiban umum dan belum mengantongi izin lengkap, menyusul keluhan warga.

{{caption}}
Tak Kantongi Izin, Lapangan Padel di Kembangan Disegel Pemkot Jakarta Barat

Pemkot Jakarta Barat menutup lapangan Padel yang terletak di Jalan Puri Ayu, Kembangan, karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

{{caption}}
Olahraga Padel Kini Mulai Merambah Daerah, Jadi Ruang Baru Bangun Komunitas

Seiring minat terhadap olahraga ini yang terus meningkat, sejumlah pihak berlomba-lomba membangun lapangan padel.

{{caption}}
Pemprov DKI Jakarta Segera Tertibkan Lapangan Padel Bermasalah, Ini Kata Gubernur Pramono Anung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan tak berizin. Gubernur Pramono Anung soroti masalah kebisingan dan perizinan.

{{caption}}
Siap-Siap, Lapangan Padel Tak Berizin dan Ganggu Kenyamanan Warga Bakal Ditindak Pemprov DKI

Apabila ditemukan lokasi atau lapangan padel yang tidak sesuai dengan izin, Pemprov DKI tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

{{caption}}
Bukan Kelalaian Teknis! Pemilik Klarifikasi Insiden Atap Lapangan Padel Ambruk di Meruya Akibat Hujan Badai

Pemilik Anwa Racquet Club di Meruya memberikan klarifikasi terkait insiden atap lapangan padel ambruk, menepis dugaan kelalaian dan menyebutnya murni musibah akibat cuaca ekstrem.

{{caption}}
Dianggap Ganggu Ketentraman, Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau Dilaporkan Warga ke Polisi

Laporan warga itu tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.