Siap-Siap, Lapangan Padel Tak Berizin dan Ganggu Kenyamanan Warga Bakal Ditindak Pemprov DKI

Apabila ditemukan lokasi atau lapangan padel yang tidak sesuai dengan izin, Pemprov DKI tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Siap-Siap, Lapangan Padel Tak Berizin dan Ganggu Kenyamanan Warga Bakal Ditindak Pemprov DKI
Siap-Siap, Lapangan Padel Tak Berizin dan Ganggu Kenyamanan Warga Bakal Ditindak Pemprov DKI (Merdeka.com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut akan memanggil pengelola serta pihak-pihak terkait mengenai keberadaan lapangan padel yang banyak dikeluhkan warga. Dia menyebut tidak akan mentolerir lapangan padel yang bermasalah secara perizinan hingga mengganggu kenyamanan warga.

"Saya akan mengundang seluruh stakeholder yang berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan secara lengkap," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2). 

Ia menyampaikan, apabila ditemukan lokasi atau lapangan padel yang tidak sesuai dengan izin, Pemprov DKI tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

"Bagi daerah-daerah yang mengganggu masyarakat karena tidak sesuai izin, Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," ucap dia.

Sebelumnya, muncul keluhan terkait lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Warga yang bermukim di sekitar lokasi mengaku terganggu oleh kebisingan yang timbul dari fasilitas padel. 

Keluhan ini diunggah akun Threads @idhm yang viral dalam beberapa hari terakhir. Dalam thread tersebut, ia mengaku mendengar kebisingan dari aktivitas lapangan padel Fourtwall Haji Nawi sejak Januari 2026. 

Kebisingan Tanpa Jeda

Dia menggambarkan kebisingan terjadi hampir tanpa jeda, mulai pukul 06.00 pagi hingga 00.00 malam. Dengan durasi permainan rata-rata dua hingga tiga jam per sesi, aktivitas yang silih berganti membuat suara benturan bola dan teriakan pemain terus terdengar sepanjang hari.

"Bayangkan, dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Dengan rata-rata permainan padel 2–3 jam per booking, mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan,” tulis akun Threads @idhm tersebut. 

Tak tinggal diam, ia bersama sejumlah tetangga mulai mencatat dan mendokumentasikan tingkat kebisingan yang terjadi. Mereka juga berdiskusi dengan rekan-rekan yang memahami advokasi lingkungan untuk mempelajari aspek zonasi, tata ruang, hingga regulasi baku mutu kebisingan.

Rekomendasi