Gubernur Pramono: Operasional Lapangan Padel di Kawasan Pemukiman Wajib Tutup Jam 8 Malam dan Pasang Kedap Suara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut lapangan padel yang ada di pemukiman boleh beroperasi hanya hingga pukul 20.00 WIB.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Gubernur Pramono: Operasional Lapangan Padel di Kawasan Pemukiman Wajib Tutup Jam 8 Malam dan Pasang Kedap Suara
Gubernur Pramono: Operasional Lapangan Padel di Kawasan Pemukiman Wajib Tutup Jam 8 Malam dan Pasang Kedap Suara (Merdeka.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membatasi operasional lapangan padel di area perumahan usai ramai dikeluhkan warga karena bising.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut lapangan padel yang ada di pemukiman boleh beroperasi hanya hingga pukul 20.00 WIB. 

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maksimum jam 08.00 malam,” kata Pramono usai rapat terbatas di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2). 

Wajib Pasang Kedap Suara

Selain itu, dirinya juga mewajibkan pengelola lapangan padel di area pemukiman memasang sistem kedap suara.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerima berbagai keluhan warga terkait aktivitas lapangan padel di lingkungan hunian 

“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel-lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara. Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada,” jelasnya.

Kebijakan Lahir Dilandasi 3 Persoalan Utama

Menurut Pramono, kebijakan ini lahir setelah pemerintah mengidentifikasi tiga persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat, yakni parkir kendaraan, kebisingan, dan jadwal operasional.

“Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri. Dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, masalah kebisingan menjadi perhatian utama dalam pemberian rekomendasi pembangunan lapangan padel baru.

“Kebisingan itu berkaitan dengan karena lapangannya itu tadi bukan lapangan yang redam atau kedap suara,” katanya.

Sementara terkait jadwal operasional, Pemprov tetap memberi ruang negosiasi antara pengelola dan warga, namun batas maksimal tetap ditetapkan.

“Maka yang di perumahan maksimum jam 08.00 malam, maksimum ya, tergantung nanti negosiasi melibatkan warga dan sebagainya. Baik, mumpung lagi baik hati ini,” tandas Pramono. 

Rekomendasi