Terlibat Kasus Pelecehan Kader, Pengurus HMI Dilaporkan ke Polda Jateng
Sebab kejadian bersamaan dengan momen pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026.
Sebuah postingan viral di media sosial (medsos) bernarasikan pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berinisial LT, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sesama kader yang juga mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Kabar yang diunggah dalam akun Instagaram @hmiunissula meminta kasus dugaan pelecehan ini mulai ramai diperbincangkan setelah beberapa hari terakhir segera ditangani.
Sebab kejadian bersamaan dengan momen pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) atau yang membidangi kasus seperti pelecehan, Tegar Wijaya Muhkti menceritakan, saat ada acara pelaku merupakan kader HMI.
Mulanya datang dari Jakarta ke Semarang untuk mengikuti proses Pelantikan Pengurus HMI Cabang Semarang.Pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk bertemu, saat itu korban masih di suatu tempat kopi yang ada di Semarang. Tak selang lama korban mengajak bertemu.
"Tapi pelaku tidak menyetujui dan memaksa korban untuk dijemput di indekosnya," ujarnya.
Setelah mendesak untuk menjemput, pelaku memaksa masuk kos korban dan melakukan tindak pelecehan.
"Korban sudah menjelaskan bahwa ini kos khusus putri, kemudian ia alasan cuaca hujan minta berteduh," tuturnya.
Saat itu korban telah memberi tahun batasan, bahwa pelaku hanya boleh berada di ruang tamu. Namun pelaku memaksa masuk sebentar ke dalam kamar.
"Pelaku akhirnya masuk sebentar untuk mengambil handphone, dan terjadi tindak pelecehan tersebut," jelasnya.
Laporkan ke Polda Jateng
Pihak HMI Unissula Semarang bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Unissula telah melakukan pelaporan ke Polda Jateng atas adanya dugaan pelecehan oleh senior terhadap junior perempuan tersebut.
"Jadi saat pihak kepolisian masih membuatkan Laporan Polisi (LP) dan masih bersifat aduan," ujarnya.
Sementara itu, ia juga melayangkan surat kepada pihak Komnas Perempuan. Selain itu pihaknya juga mendesak Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS) Unissula untuk ikut mengawal kasus ini.
"Kita mendesak kampus mendampingi korban juga, karena korban merupakan mahasiswa Unissula," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Terkait postingan tersebut, pelapor sudah membuat aduan di SPKT Polda Jateng, administrasi dan komunikasi sudah berproses," kata Artanto.