PPA Polda Jateng Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Kader HMI
Polda Jateng sedang menyelidiki kasus yang dialami seorang kader perempuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Semarang.
Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jateng sedang menyelidiki kasus yang dialami seorang kader perempuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Semarang.
Bentuk tindak lanjut yang dimaksud karena kader HMI telah mengalami indikasi tindakan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan kasus yang dilaporkan ke SPKT Polda Jateng. Kemudian selanjutnya diteruskan kepada penyidik Ditres PPA.
"Kasus lebih jelasnya seperti apa, kita belum tahu persis. Tapi hari Rabu ini pihak pelapor sudah diminta datang ke Ditres PPA untuk memberi keterangan lebih lanjut. Hanya saja berprosesnya kayak gimana, kami belum terinfo lagi," kata Artanto, Kamis (26/3).
Dia menyebut proses penyelidikan sedang dikerjakan tim Ditres PPA. Pihaknya sudah menerima informasi bahwa kroscek kebenaran juga dilakukan dengan melihat postingan dari HMI Unissula Semarang di akun instagram.
Untuk saat ini tahapan proses administrasi untuk menindaklanjuti kasus kader HMI tersebut sedang berlangsung.
"Terkait postingan tersebut, pelapor sudah membuat aduan di SPKT Polda Jateng, administrasi dan komunikasi sudah berproses," ujarnya.
Perwakilan BEM Unissula Semarang akan dipanggil ke Ditres PPA Kamis 26 Maret 2026. Pemanggilan juga ditujukan kepada pelapor sekaligus korban.
"Selanjutnya pelapor beserta pihak BEM akan hadir ke Ditres PPA pada hari Kamis tanggl 26 Maret 2026," pungkasnya.
Duduk Perkara
Sebuah postingan viral di media sosial (medsos) bernarasikan pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berinisial LT, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sesama kader yang juga mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Kabar yang diunggah dalam akun Instagaram @hmiunissula meminta kasus dugaan pelecehan ini mulai ramai diperbincangkan setelah beberapa hari terakhir segera ditangani. Sebab kejadian bersamaan dengan momen pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) atau yang membidangi kasus seperti pelecehan, Tegar Wijaya Muhkti menceritakan, saat ada acara pelaku merupakan kader HMI.
Mulanya datang dari Jakarta ke Semarang untuk mengikuti proses Pelantikan Pengurus HMI Cabang Semarang.
Pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk bertemu, saat itu korban masih di suatu tempat kopi yang ada di Semarang. Tak selang lama korban mengajak bertemu.
"Tapi pelaku tidak menyetujui dan memaksa korban untuk dijemput di indekosnya," ujarnya.
Setelah mendesak untuk menjemput, pelaku memaksa masuk kos korban dan melakukan tindak pelecehan.
"Korban sudah menjelaskan bahwa ini kos khusus putri, kemudian ia alasan cuaca hujan minta berteduh," tuturnya.
Saat itu korban telah memberi tahun batasan, bahwa pelaku hanya boleh berada di ruang tamu. Namun pelaku memaksa masuk sebentar ke dalam kamar.
"Pelaku akhirnya masuk sebentar untuk mengambil handphone, dan terjadi tindak pelecehan tersebut," jelasnya.