![Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/26/1716724778351-o2i3cf.jpeg)
Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus Polisi
Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka saudara H (53
Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka saudara H (53
Staf kelurahan di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, berinisial H, akhirnya diringkus Polisi atas dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban MA.
“Dari hasil penyelidikan, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi serta serangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka saudara H (53),” ujar Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).
Dia menerangkan antara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal. Karena tempat tinggal keduanya berdekatan.
“Merupakan tetangga dari korban MA,” ungkap Agil.
Saat ini kasus dugaan tindak pidana persetubuhan itu dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
“Masih penyelidikan oleh unit PPA Polres Tangsel,” kata AKP Agil.
Sebelumnya diberitakan, siswi SMA diperkosa staf kelurahan di Tangsel minta keadilan. Laporan ke Polisi jalan di tempat, pelaku masih bebas.
Ayah korban, AF menerangkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada putrinya itu bermula pada Desember 2021 lalu. Saat itu, korban tiba-tiba mengalami pendarahab hingga dilarikan ke Rumah Sakit.
“Saat di bawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah, tahu-tahu saat dicek hamil, terus melahirkan. Tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” terang AF.
Atas laporan tim rumah sakit, keluarga kemudian menanyakan MA perihal kejadian yang dialaminya. MA akhirnya bercerita menjadi korban rudapaksa oleh H yang bekerja sebagai Staf kelurahan Pondok Kacang Barat.
“Anak saya di luar sekolah, ngelakuinnya di rumah pelaku. Modusnya ngajari les,” ucap AF.
Atas informasi putrinya itu, AF kemudian membuat laporan polisi pada (3/10/2024) di Mapolres Tangsel yang teregistrasi TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada Hari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022.
Namun dari laporan yang telah dibuat pada Oktober 2022 hingga saat ini, pelaku masih bebas melenggang. Pihak keluarga berharap pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
AF dalam keterangannya juga mengakui pernah menerima uang sebesar Rp21 juta yang diberikan H, kepada keluarga MA, sebagai biaya persalinan dan uang damai.
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaImbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaCasis korban begal, Satrio Mukti Raharjo mengungkap janjinya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca Selengkapnya