Super Tega, Ayah di Muba Sumsel Tega Perkosa Anak Kandung Darah Dagingnya Sendiri
Peristiwa itu terjadi saat korban tertidur pulas di kamar rumahnya di Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.
Nasib malang dialami seorang remaja perempuan berinisial R (15) setelah menjadi korban perkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, WY (40). Pelaku pun dilaporkan keluarga ke polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban tertidur pulas di kamar rumahnya di Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Selasa (5/5) pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke kamar dan langsung memeluk korban yang masih berstatus siswi SMP itu.
Sekuat tenaga korban berusaha melawan. Namun ayahnya terus memaksa dan mengancam akan menyiksa jika tak mau menuruti kemauannya. Meski tetap mendapat penolakan, pelaku memperkosa putri kandungnya itu.
Keluarga Lapor Polisi
Trauma akan peristiwa yang baru saja dialaminya, korban kabur dari rumah. Di perjalanan korban bertemu dengan keluarganya.
Curiga dengan sikap korban yang tak biasa membuat keluarga mendesak menceritakan apa yang terjadi.
Sambil menangis dan ketakutan, korban akhirnya bercerita menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Alhasil keluarga memutuskan melapor ke polisi.
Polisi Tangkap Pelaku
Hanya berselang beberapa hari setelah laporan masuk, anggota Polsek Sungai Keruh menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui tuduhan tersebut.
"Tersangka sudah ditangkap dan jadi tersangka perkosaan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean, Senin (18/5).
Dari pemeriksaan, tersangka berdalih khilaf dan baru pertama kali melakukannya. Dia djjerat Pasal 473 Ayat (4) dan Ayat (9) KUHP tentnag perkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Korban masih dilakukan pendampingan karena mengalami trauma berat, dia menjadi takut bertemu dengan orang-orang," kata Hutahaean.