Bukannya Melindungi, Penjaga Malam di Palembang Malah Perkosa ABG yang Kabur dari Rumah

Korban enggan diantar pulang sehingga warga sepakat menitipkannya ke terlapor yang berjaga malam di sebuah perumahan di Gandus, Palembang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Bukannya Melindungi, Penjaga Malam di Palembang Malah Perkosa ABG yang Kabur dari Rumah
Bukannya Melindungi, Penjaga Malam di Palembang Malah Perkosa ABG yang Kabur dari Rumah (Merdeka.com)

Seorang anak baru gede berinisial Z (16), diduga menjadi korban perkosaan disertai kekerasan yang dilakukan penjaga malam, R (40). Korban datang bersama ibunya ke kantor polisi untuk meminta pertanggungjawaban di mata hukum.

Peristiwa itu bermula saat korban kabur dari rumah dan ditemukan warga, Sabtu (4/4) dini hari. Korban enggan diantar pulang sehingga warga sepakat menitipkannya ke terlapor yang berjaga malam di sebuah perumahan di Gandus, Palembang.

Warga berpesan agar terlapor menjaga korban dengan baik dan pagi harinya bisa diantar ke rumahnya. Korban pun istirahat di pos jaga.

Niat baik terlapor berubah ketika melihat korban tengah tertidur. Dia lantas mengajak ABG itu pindah tidur ke rumah kosong.

Di sanalah, terlapor memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Lantaran ditolak, terlapor membenturkan kepala korban ke dinding.

Begitu korban tak berdaya, terlapor melakukan aksinya. Korban hanya bisa menangis atas peristiwa yang dialaminya lalu pulang ke rumah.

"Anak saya diperkosa penjaga malam waktu dia kabur dari rumah. Kami minta keadilan," ungkap ibu pelapor, YS (33), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/4).

YS mengaku cukup mengenal terlapor karena tinggal tak terlalu berjauhan. Keberadaan terlapor tak lagi diketahui sejak kejadian dan meninggalkan pekerjaannya sebagai jaga malam perumahan.

"Anak saya masih trauma berat, luka memar di kepalanya juga belum sembuh. Kami minta pelaku ditangkap," kata YS.

Pamapta III Ipda Tamia menyebut laporan diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satrekrim untuk proses lebih lanjut. Laporan dimasukkan dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Rekomendasi