Sungguh tega pria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia mencabuli putri kandungnya sendiri, B (18). Tragisnya, perbuatan itu terjadi terus-menerus selama empat tahun terakhir.
Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, korban didampingi ibunya melapor ke polisi. Penyidik pun bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, laporan diterima penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari limpahan petugas SPKT, Rabu (26/2).
Pelapor langsung diambil keterangan dan dilakukan visum.
"Benar kemarin ada laporan dugaan pencabulan seorang anak dengan terlapor ayah kandungnya sendiri," ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, Kamis (27/2).
Hasil pemeriksaan, pencabulan tersebut terjadi sejak 2020 atau pada saat korban masih duduk di bangku kelas dua SMP. Perbuatan itu dilakukan pada saat korban dan terlapor hanya berdua di rumah.
Awalnya korban mendapat ancaman dibunuh jika tidak menuruti kemauan ayahnya. Alhasil, terjadilah pencabulan meski sempat dilawan korban.
Sejak saat itu, aksi kejam terlapor terus berulang. Terlapor mengancam akan bunuh diri yang membuat korban ketakutan bukan main.
"Modus yang sering dipakai adalah ancaman bunuh diri," kata Ilham.
Kesal perbuatan itu berlangsung terus-menerus, korban akhirnya mengadu ke ibunya. Bagai disambar petir siang bolong, ibunya emosi dan tanpa kompromi langsung mengajak anaknya melapor ke polisi.
"Kami masih lengkapi pemeriksaan dan sesegera mungkin memanggil terlapor dan ditetapkan tersangka jika alat bukti cukup," kata Ilham.